Komnas HAM mengadakan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Jumat, 6 April 2018, untuk memperbaiki Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Komnas HAM yang saat ini masih belum berjalan optimal. Nilai SPIP Komnas HAM saat ini adalah 1,67 atau rendah maturitasnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekretaris Jenderal Komnas HAM Tasdiyanto dan jajaran pejabat serta staf Komnas HAM, dan dari BPKP hadir Mahendra dan Basuki. Masing-masing biro di Komnas HAM diberikan kesempatan untuk melakukan ekspose atas analisis resiko dan dampak kegiatan untuk nantinya diperbaiki setelah mendapatkan masukan dari BPKP.
Dalam pembukaannya, Tasdiyanto meminta agar kesempatan untuk mendapatkan pendampingan dari BPKP dimanfaatkan secara baik untuk memperbaiki kinerja Komnas HAM. "Dengan teridentifikasnya resiko dan dampak dari sebuah kegiatan, akan mampu disusun langkah-langkah penanganannya," ujarnya.
Mahendra dari BPKP menyampaikan, pengendalian internal sangat diperlukan untuk memitigasi resiko yang bisa menghambat atau membuat tujuan sebuah kegiatan gagal. "Dalam kesempatan ini, masing-masing biro bisa mensosialisasikan resiko agar tahu titik lemahnya untuk diatasi secara bersama. Hal ini karena keberhasilan kegiatan satu unit akan tergantung pada unit yang lain," kata Mahendra.
Terkait dengan pertanyaan tentang siapa yang menjadi pemegang kendali atas resiko pada masing-masing kegiatan, Mahendra menjawab bahwa jika kegiatan tersebut sifatnya adalah untuk memberikan jasa ke publik, maka pemegang kendali ada pada Ketua Komnas HAM. Sedangkan jika sifatnya bukan kegiatan yang berimplikasi pada pelayanan publik, pemegang kendali ada pada sekretaris jenderal.
Ditambahkan lagi oleh Mahendra, bahwa penilaian resiko dan dampak akan dinamis dan berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang. "Jadi resiko dan dampak harus terus diupdate supaya sesuai dengan kondisi kekinian," kata Mahendra. Jika ada resiko besar pada suatu kegiatan namun gagal untuk diidentifikasi, maka akan sangat berbahaya, tegas Mahendra.
Basuki dari BPKP menambahkan bahwa pasca pertemuan ini, diharapkan Komnas HAM akan segera menyusun SOP pengendali an resiko. Hasil dari penilain resiko nantinya menjadi dokumen resmi karena harus ditandatangani oleh pimpinan Komnas HAM.Selain itu, Komnas HAM juga perlu membentuk Satuan Tugas SPIP yang terdiri atas perwakilan masing-masing bagian. (MDH)
Short link