Sebagai langkah untuk mengimplementasikan Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dan Polri, kedua lembaga telah bekerjasama meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Polri tentang prinsip dan norma HAM dalam tugas pokok dan fungsinya melalui berbagai kegiatan sejak 2015.
Melihat kebutuhan yang lebih besar atas cakupan kerjasama dengan Polri, serta tantangan yang semakin besar dihadapi oleh Polri sebagai aparatur negara yang langsung berhadapan dengan masyarakat, Komnas HAM melalui Subkomisi Pemajuan HAM mengadakan workshop penguatan konsep program "Polisi Berbasis HAM" dan strateginya pada Senin-Selasa, 2-3 April 2018 di Jakarta Selatan.
Hadir membuka workshop tersebut Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara yang menyampaikan harapannya agar program PBH dikembangkan lagi sehingga relevan dengan situasi dan kebutuhan kekinian. "Program PBH juga dikembangkan disesuaikan dengan karakteristik lokal, misalnya di Sulawesi Tengah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama untuk pencegahan konflik sosial dan radikalisme," ujar Beka.
Di dalam sesi panel, hadir memberikan paparan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM Amirudin dan Komisioner Mohammad Choirul Anam.
Dalam paparannya, Poengky menyampaikan apreasinya atas program PBH yang memang sangat diperlukan oleh Polri. Ke depannya, Kompolnas dan Komnas HAM bisa bekerjasama agar program PBH memberikan dampak yang lebih besar bagi perbaikan kinerja Polri.
"Dengan mandatnya, Kompolnas bisa memberikan masukan strategis kepada Presiden dan Kapolri," ujar Poengky.
Sedangkan Amirudin menyampaikan pengaduan atas Polri yang masuk ke Komnas HAM didominasi oleh penanganan perkara yang dianggap lamban oleh masyarakat. "Dari aduan yang masuk, pengaduan terbesar berasal dari polisi di daerah Sumut, DKI Jakarta, Jabar, Jatim dan Jateng," ujar Amir.
Menurut Amir, Program PBH mesti dipadukan dengan program pendidikan yang ada di Polri sehingga lebih besar dampaknya.
Dalam dua hari workshop ini, masukan dari para narasumber akan dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan Kertas Posisi PBH dan Instrumen Monitoring dan Evaluasi PBH.
Harapannya, program ini akan lebih berdampak secara luas bagi peningkatan kinerja Polri dan membaiknya pelayanan masyarakat yang berbasis pada HAM.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Divisi Hukum Polri dan pejabat serta staf terkait di Komnas HAM. (MDH)
Short link