Pada 12 April 2017, Komnas HAM dan Unesco telah bersepakat untuk bekerjasama mempromosikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Kerjasama itu telah dilaksanakan dalam bentuk penyusunan alat monitoring SDGs yang telah dipublis secara on-line di laman Komnas HAM. Namun demikian, dari 17 SDGs, baru 9 SDGs yang telah disusun alat monitoringnya. Sedangkan 8 SDGs, sedang akan dikembangkan instrumen monitoringnya pada 2018.
Menindaklanjuti kerjasama itu, pada Jumat, 16 Maret 2018, telah dilaksanakan pertemuan antara Komnas HAM yang diwakili oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara, Plt Kepala Bagian Dukungan Penyuluhan Mimin Dwi Hartono, dan staf, dengan Unesco pada Program Social and Human Science yang diwakili oleh Irakli Khodeli dan staf.
Pertemuan diawali dengan penjelasan tentang program kerja pendidikan dan penyuluhan yang disampaikan oleh Beka Ulung Hapsara, dan program kerjasama antara Komnas HAM dan Unesco yang sudah berjalan pada 2017 oleh Mimin Dwi Hartono.
Irakli memberikan respon, bahwa Unesco berterima kasih atas kerjasama dengan Komnas HAM dalam mempublikasikan instrumen monitoring SDGs dalam laman Komnas HAM. "Kita berkomitmen untuk mengembangkan dan mengupdate instrumen monitoring SDGs yang ada di laman Komnas HAM," kata Iraqli.
Dalam pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan kerjasama untuk mempromosikan SDGs, melalui program yang akan disusun lebih lanjut. Program ini nantinya akan berbentuk pemanfaatan instrumen monitoring SDGs untuk mendorong kebijakan berbasis pada bukti (evidence based policy) dan melibatkan para pihak yang terkait, seperti Bappenas, Badan Pusat Statistik dan Sekretariat SDGs. Saat ini, Unesco tengah mengembangkan program serupa di Malaysia untuk isu hak orang lanjut usia (elderly) dan di Philipina untuk isu hak atas kesehatan.
Irakli mengatakan, hak asasi manusia membantu masyarakat untuk memahami apa itu SDGs dan prakteknya. "Dari 169 target dalam 17 SDGs, 156 diantaranya terkait erat dengan hak asasi manusia," ujarnya. Bahkan, ujar Irakli, prinsip mendasar dari SDGs yaitu no one left behind adalah prinsip penting dalam hak asasi manusia.
Selain itu, kedua pihak juga bersepakat untuk bekerjasama mempromosikan isu toleransi dan anti radikalime melalui program "Mencegah Ekstrimisme dengan Kekerasan" melalui kegiatan olah raga yang melibatkan anak-anak muda (youth) dan program kota inklusif, khususnya untuk mempromosikan hak-hak penyandang disabilitas. Program kota inklusif ini nantinya akan diselaraskan dengan program Kota/Kabupaten HAM yang tengah dikembangkan oleh Komnas HAM dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk mendetailkan lagi bentuk dan mekanisme kerjasama lebih lanjut, kedua belah pihak akan bertemu lagi, termasuk untuk menyusun kerangka kerja dan waktunya. (MDH)
Short link