Komnas HAM melakukan kunjungan ke KPK untuk melakukan koordinasi terkait dengan kasus yang menimpa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, pada Juma't, 16 Maret 2018.
Kedatangan Komnas HAM yang dipimpin oleh Sandrayati Moniaga selalu Ketua Tim Kasus Novel Baswedan dan Komisioner Mochamad Choirul Anam diterima oleh seluruh pimpinan KPK. Turut menyertai Bivitri Susanti selaku anggota Tim Kasus Novel Baswedan dan Kabiro Humas KPK Febridiansyah.
Kegiatan Komnas HAM ini merupakan rangkaian dari tugas pemantauan yang dilaksanakan sebagai mandat dari Pasal 89 ayat 3 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang fungsi pemantauan hak asasi manusia.
Sebelumnya pada Selasa, 13 Maret dan 14 Maret 2018, tim Komnas HAM telah meminta keterangan dari Novel Baswedan dan memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mengumpulkan data, informasi dan fakta. Hal ini dilakukan untuk mendorong penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017 yang lalu. (EG)
Short link