Kepala atau perwakilan Kantor Komnas HAM dari enam daerah menyampaikan pemaparan dalam Rakornas Komnas HAM pada 28 Februari 2018.
Acara tersebut adalah rangkaian dari rapat koordinasi Komnas HAM yang telah berlangsung sejak 26 Februari 2018, yang diikuti oleh pimpinan, komisioner, sesjen dan pejabat Komnas HAM.
Ke enam kantor perwakilan yang memberikan pemaparan berasal dari Papua, Maluku, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Perwakilan Aceh Sepriady Utama menyampaikan bahwa pada 2017, telah dilakukan pemantauan terkait dengan kasus Pilkada dan hak atas lingkungan hidup. "Terkait dengan pengaduan yang masuk ke Komnas HAM, pihak yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah dan kepolisian," ujar Asep.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Maluku Benediktus Sarkol memaparkan bahwa pada 2017, telah diterima sebanyak 60 pengaduan. "Selain menangani pengaduan, kami juga mengadakan kegiatan penyuluhan untuk polisi bekerjasama dengan Polda Maluku, sekaligus diadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama," ujar Beni.
Sedangkan Dedi Askary dari Kantor Perwakilan Sulteng menyampaikan bahwa pada 2017, pengaduan masyarakat terbanyak terkait dengan hak atas keadilan dan hak atas kesejahteraan. "Kami juga mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Sulteng terkait dengan deradikalisasi dan pencegahan konflik dalam perspektif HAM," ujar Dedi.
Nelly Yusnita, Kepala Kantor Perwakilan Kalbar menjelaskan tentang adanya inisiatif untuk melakukan koordinasi dan sistem rujukan dengan lembaga lain seperti KPAI dan Ombudsman agar penanganan pengaduan lebih efektif. " Terkait dengan pengaduan, pada 2017, kami menerima 61 kasus, 16 diantaranya dinyatakan selesai ditangani," ujar Nelly.
Firdaus, dari Kantor Perwakilan Sumbar juga memaparkan bahwa pada 2017, menerima 100 kasus pengaduan. "Sedangkan pada fungsi pemajuan, kami mengadakan diskusi tentang sekolah ramah HAM dan pelatihan untuk Polda Sumbar," ujarnya.
Kemudian Kepala Kantor Perwakilan Papua Fritz Ramanday menyampaikan, pada 2017 telah diadakan 43 kegiatan pemajuan pemajuan dan penegakan HAM. "Selain itu, juga diterima sebanyak 60 kasus pengaduan dari wilayah Papua," paparnya.
Setelah dilakukan pemaparan, pimpinan dan komisioner Komnas HAM menyampaikan respon dan pandangannya. Semua sepakat untuk menguatkan peran dan fungsi strategis kantor perwakilan Komnas HAM yang merupakan garda terdepan dalam pemajuan dan penegakan HAM di daerah. (MDH)
Short link