Komnas HAM sedang menyusun indeks hak asasi manusia, untuk mengukur pemenuhan dan perlindungan HAM secara nasional. Menurut Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, dengan adanya indeks HAM, maka Komnas HAM dapat mendorong perbaikan regulasi dan kebijakan yang berperspektif HAM.
Selama beberapa tahun terakhir, Komnas HAM tengah menyusun indikator HAM, diantaranya hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan. Indikator tersebut nantinya dipakai untuk menyusun indeks HAM. "Harapannya, indeks HAM ini nantinya bisa menjadi pegangan bagi Presiden dalam merumuskan kebijakan,' ujar Anam.
Indeks HAM, papar Anam, juga akan bermanfaat bagi masyarakat dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong perubahan kebijakan dan pendampingan kasus.
Sementara dari sisi penegakan HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amirudin menambahkan, bahwa indeks HAM itu juga akan dipergunakan untuk mengukur penegakan HAM di setiap wilayah. "Selama ini, penanganan pengaduan masyarakat dilakukan per kasus, dengan adanya indeks HAM maka permasalahan utama menurut berdasarkan isu akan bisa terpetakan," jelas Amir. (MDH)
Selama beberapa tahun terakhir, Komnas HAM tengah menyusun indikator HAM, diantaranya hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan. Indikator tersebut nantinya dipakai untuk menyusun indeks HAM. "Harapannya, indeks HAM ini nantinya bisa menjadi pegangan bagi Presiden dalam merumuskan kebijakan,' ujar Anam.
Indeks HAM, papar Anam, juga akan bermanfaat bagi masyarakat dan organisasi masyarakat sipil dalam mendorong perubahan kebijakan dan pendampingan kasus.
Sementara dari sisi penegakan HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Amirudin menambahkan, bahwa indeks HAM itu juga akan dipergunakan untuk mengukur penegakan HAM di setiap wilayah. "Selama ini, penanganan pengaduan masyarakat dilakukan per kasus, dengan adanya indeks HAM maka permasalahan utama menurut berdasarkan isu akan bisa terpetakan," jelas Amir. (MDH)
Short link