Komnas HAM menerima kedatangan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan jajarannya di gedung Komnas HAM, pada Kamis, 15 Februari 2018.
Pada kunjungannya ini, Kapolri Jenderal Polisi Drs. HM Tito Karnavian MA Ph.D didampingi oleh Karo. Multimedia Brigjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum, Kadivkum Irjen Pol. Agung Sabar Santoso, S.H, M.H, Kabareskrim Komjen. Ari Dono Sukmanto, dan Kadiv. Propam Irjen. Pol. Martuani Sormin Siregar.
Mereka diterima oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga, Koordinator Subkom Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara, Koordinator Subko m Penegakan HAM Amiruddin Al Rahab, Komisioner Pengkajian dan Penelitian M. Choirul Anam, Komisioner Mediasi Munafrizal Manan, para Kepala Biro, dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
Pertemuan berlangsung cukup hangat. Diawali dengan saling memperkenalkan diri, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik lalu memaparkan secara singkat relasi antara Komnas HAM dan Kepolisian serta data pengaduan Komnas HAM terkait kinerja pihak Kepolisian.
Sebagaimana disampaikan Ahmad Taufan Damanik, pihak Kepolisian menempati posisi tertinggi sebagai pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang tahun 2017, yaitu sebanyak 1.162 berkas dari total sekitar 6000 berkas yang diterima Komnas HAM. "Kondisi ini tidak mengalami perubahan selama beberapa tahun terakhir," kata Taufan.
Lebih lanjut dipaparkan, bahwa kasus yang banyak diadukan masyarakat terkait kinerja pihak Kepolisian sangat terkait dengan kelambanan penanganan kasus, upaya paksa sewenang-wenang, tindak kekerasan, kriminalisasi dan tindak penyiksaan.
Taufan juga menambahkan, Komnas HAM telah cukup erat menjalin komunikasi dan relasi dengan institusi Kepolisian. Diawali dengan penandatanganan MoU yang telah diperbaharui pada 16 Maret 2017.
"Kesepakatan kerjasama ini pun telah diterjemahkan pada banyak aktivitas, diantaranya Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan sejumlah Polda (Polda Jateng, Sumbar, Sulteng, dan Maluku), pelatihan dan penyuluhan HAM di sejumlah Polda (Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Lampung, Polda Maluku, Mako Brimob, dan Brimobda Papua), penyusunan buku HAM guna bahan materi HAM (buku saku HAM untuk Reskrim, Sabhara, Tahti, Brimob), dan penyusunan manual/ modul pelatihan (untuk Polisi dan Brimob)," papar Taufan.
Lebih lanjut Taufan menambahkan, pihaknya berharap tindaklanjut dari pertemuan adalah upaya bersama untuk mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM melalui pemberian reward dan penghargaan bagi jajaran kepolisian yang menunjukkan kontribusinya.
Selain itu, lanjut Taufan, Komnas HAM juga berharap adanya mekanisme pertemuan rutin dengan pihak Kepolisian utamanya dalam membahas dinamika upaya pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia, terlebih tidak lama lagi dengan adanya momentum pilkada serentak yang berpotensi besar terjadinya pelanggaran HAM.
Menanggapi paparan Ketua Komnas HAM, Kapolri Jenderal Tito Karnavian merespon cukup baik. Ia menyampaikan bahwa kunjungannya ini adalah dalam rangka merespon surat Komnas HAM yang telah dikirim 2 (dua) minggu lalu dan untuk menjalin silahturahmi mengingat Komisioner Komnas HAM baru saja menjabat. Pihaknya berharap adanya kerjasama dan hubungan yang baik dengan Komnas HAM.
Ia menambahkan bahwa hubungan yang baik ini sangat dibutuhkan guna pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
“Kunjungan ini tidak berarti ada kongkalikong antara Polri dan Komnas HAM atau mengkooptasi peran masing-masing. Kita sangat memahami tugas dan fungsi masing-masing. Inti pertemuan ini adalah mempermudah koordinasi antar dua lembaga. Oleh karena itu saya juga membawa jajaran Polri ke sini yaitu Karo Multimedia, Kadivkum, Kabareskrim dan Kadiv Propam, sehingga Komnas HAM memiliki akses langsung apabila harus berelasi dengan wilayah kerja masing-masing pemegang otoritas, supaya lebih cepat dan tidak terhambat birokrasi,” paparnya.
Terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018, menurut Tito, pihak Kepolisian telah melakukan upaya sistematis (membentuk Satgas) dalam rangka mendinginkan suasana. Pengerahan pasukan, lanjutnya, akan menjadi pilihan kedua.
Polri, kata Tito, telah menugaskan humas dan intelejen untuk membangun kerjasama dengan para tokoh dan ormas yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat dan mereka akan melakukan roadshow. Sementara di daerah-daerah yang dinilai rawan akan dioptimalkan kegiatan-kegiatan yang membangun kebersamaan sehingga masyarakat kawasan tersebut tidak melulu fokus pada persoalan politik.
“Komnas HAM dan Polri akan bekerjasama dalam hal ini. Komnas HAM akan kami libatkan pada proses ini karena saya yakin apabila Komnas HAM bicara, banyak yang akan mendengarkan,” tukas Tito.
Kapolri dan Komnas HAM juga menyepakati pertemuan rutin yang akan menjadi forum komunikasi dan koordinasi untuk membangun sinergi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Keduabelah pihak pun sepakat untuk mendorong upaya penghormatan, perlindungan, pemajuan dan penegakan HAM melalui pemberian reward dan penghargaan bagi jajaran Polri yang memberikan kontribusi positif.
"Dengan demikian, bagi jajaran Polri yang berkinerja baik dan positif bagi HAM akan termotivasi karena kerjanya dihargai," ungkap Tito. (Eva Nila Sari)
Short link