Komnas HAM mengadakan rapat bilateral dengan Bappenas, terkait dengan usulan kerja 2019, pada Kamis, 1 Februari 2018.
Dalam pertemuan hadir pimpinan, komisioner, dan staf Komnas HAM. Sedangkan dari Bappenas, hadir Reza Fahrabi, mewakili Direktur Hukum dan HAM Bappenas.
Pertemuan ini adalah proses komunikasi dan koordinasi dengan Bappenas untuk menyusun rancangan kerja dan anggaran 2019.
Dalam kesempatan itu, Reza memaparkan tentang tema dan program strategis nasional, dan cara melakukan perencanaan yang mengikut alur sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 9/2017 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Renja K/L. Selain itu, Bappenas juga hendak mendengarkan masukan dari Komnas HAM terkait dengan program prioritas lembaga pada 2019.
“Usulan yang disampaikan oleh Komnas HAM setidaknya harus sesuai dengan prioritas nasional, prioritas lembaga, Renstra lembaga, evaluasi, dan kebijakan presiden,” ujar Reza di hadapan sekitar 20 orang pejabat dan staf Komnas HAM.
Menurut Reza, berdasarkan Rencana Jangka Panjang dan Menengah (RPJMN) 2015-2019, sasaran pembangunan hukum dan HAM adalah terwujudnya kesadaran dan penegakan hukum. Di dalamnya, terdapat tiga sasaran strategis, yaitu penegakan hukum yang berkeadilan, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan penghormatan dan pemenuhan hak atas keadilan.
Kemudian, lanjut Reza, tema dan prioritas RKP 2019 adalah pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan yang berkualitas, yang di dalamnya terdapat lima bidang, yaitu pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan pemenuhan hak dasar, pengurangan kesenjangan antarwilayah, peningkatan nilai tambah ekonomi, pemantapan ketahanan energi dan pangan, dan stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.
Menurut Reza, dari kelima bidang itu, Komnas HAM masuk di dalam bidang stabilitas keamanan nasional, khususnya di isu kepastian hukum.
Lebih lanjut, menanggapi usuan kerja dan anggaran Komnas HAM 2019, yang meningkat dari Rp 86 milyar pada 2018 menjadi Rp 123 milyar untu 2019, Reza meminta supaya Komnas HAM mampu untuk menunjukkan justifikasi dan dasarnya. “Harus ada strategi pencapaian yang terukur dan jelas, termasuk dengan merubah metode kerja,” ujar Reza.
Bappenas, menurut Reza, mendorong Komnas HAM menerapkan kembali metode inkuiri nasional, yang mampu menangkap persoalan dari hulu hingga hilir. “Bappenas sangat mengapresiasi inkuiri nasional tentang hak masyarakat adat pada 2013-2015 yang lalu,” ujar Reza.
Selain itu, menanggapi tentang penyusunan modul dan manual untuk polisi yang dikembangkan Komnas HAM supaya, Reza memberikan apresiasinya. “Berdasarkan pertemuan dengan Polri beberapa waktu yang lalu, Polri menyampaikan kerjasamanya dengan Komnas HAM yang cukup baik,” paparnya.
Mewakili Bappenas, Reza mendorong adanya inovasi baru dalam kerja-kerja Komnas HAM yang pasti akan didukung oleh Bappenas.
Komisioner Amirudin menyampaikan, bahwa semestinya Komnas HAM bisa masuk ke dalam banyak bidang, tidak hanya pada isu kepastian hukum. Misalnya, dalam pemenuhan hak dasar, Komnas HAM masuk dalam isu hak ekonomi dan sosial, dengan memasukan perspektif HAM di dalamnya. Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Choirul Anam.
Dalam penutupannya, Sekretaris Jenderal Komnas HAM Tasdiyanto menyampaikan harapan agar pertemuan ini ditindaklanjuti dengan penyempurnaan usulan kerja masing-masing biro untuk disampaikan ke Bappenas. (MDH)
Short link