Hari ini, 9 Agustus, komunitas masyarakat adat di segenap penjuru dunia memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional.
Hari itu ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 23 Desember 1994, untuk memberikan apresiasi atas pertama kali terbentuknya Kelompok Kerja Hak-Hak Masyarakat Adat di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagai momentum yang sakral dan monumental, Hari Masyarakat Adat Internasional menjadi tali pengikat solidaritas antarkomunitas baik di dalam negeri maupun secara internasional.
Negara telah mengakui masyarakat adat secara normatif, namun implementasinya masih sangat minim.
Menurut Komisioner Sandra Moniaga, perlu ada upaya sistematis untuk mendorong percepatan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat adat.
Selamat Hari Masyarakat Adat! (MDH)
Short link