Komnas HAM melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri di Jakarta pada 16 Maret 2017.
Penandatangan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kerjasama dan koordinasi untuk program pemajuan dan penegakan HAM, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia maupun peraturan perundangan yang relevan lainnya.
Selama ini, antara Polri dan Komnas HAM telah sering bekerjasama dan bersinergi untuk menegakkan hukum dan HAM, melalui kegiatan pendidikan dan penyuluhan maupun pemantauan/ penyelidikan.
Dengan adanya MoU ini, kerjasama antara kedua lembaga diharapkan akan lebih efektif dan mencapai hasil maksimal untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan. (MDH)
Short link