Komisioner Komnas HAM Mochamad Choirul Anam meminta supaya pembangunan bandara internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo menghormati dan melindungi HAM.
Pernyataan itu terkait dengan pembebasan lahan yang dihuni oleh sekitar 2.700 kepala keluarga untuk pembangunan bandara, dimana puluhan kepala keluarga masih menolak tanahnya dibebaskan.
Namun, berdasarkan informasi, pembebasan tetap dilakukan dengan mempergunakan alat berat dan diduga terjadi intimidasi dan kekerasan.
Pada Jumat, 15 Desember 2017, Anam melakukan kunjungan ke Kecamatan Temon Kabupaten Kulonprogo, untuk melakukan pertemuan dengan warga.
"Kami meminta agar PT Angkasa Pura I selaku pelaksana pembangunan bandara, membuka adanya dialog dengan warga masyarakat," tegas Anam.
Pengabaian HAM atas nama pembagunan infrastruktur tidak bisa dibenarkan, karena dampaknya terkait dengan kesejahteraan dan aspek sosial budaya warga yang sudah mengakar di wilayah tersebut.
Pada saat ini, Komnas HAM telah menyusun Panduan Pembangunan Proyek Strategis Nasional berbasis HAM. Panduan itu bermanfaat bagi pemerintah dan investor dalam membangun infrastruktur agar dalam koridor penghormatan dan perlindungan HAM. (MDH)
Foto: Tempo
Short link