Pada Jumat (8/12/17), Komnas HAM telah melaksanakan kegiatan diskusi dengan tema "Penerapan Pancasila dan Hak Asasi Manusia Berbasis Budaya lokal dlm Kurikulum Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
Kegiatan dilaksanakan di Padang Sumatera Barat, yang merupakan tindak lanjut dari adanya MOU antara Kantor Komnas HAM Perwakilan Propinsi Sumbar dengan Universitas Eka Sakti Padang yang ditandatangani pada 25 Juli 2017.
Tujuan kegiatan ini antara lain untuk membangun pemahaman bersama tentang keterhubungan antara nilai-nilai Pancasila, HAM dengan kearifan budaya baik budaya lokal maupun dalam beragam konteks kebudayaan.
Disampig itu, kegiatan ini juga bermaksud untuk mengembangkan ide-ide metodologis bagi pelaksanaan pendidikan dalam membangun definisi atau makna tentang nilai-nilai Pancasila, HAM dan kebhinekaan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman kritis analitis siswa.
Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini yakni akan di disusun bahan ajar HAM bagi siswa SLTA yang didahului oleh sosialisasi penggunaan metode bahan ajar HAM kepada stakeholders yg terlibat dalam penyusunan kurikulum.
Diskusi ini menghadirkan peserta dari kalangan Dinas Pendidikan, majelis guru dan kepala sekolah, pengawas pendidikan, dewan pendidikan dan kalangan perguruan tinggi, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Pror.Dr. Darmini Roza, SH.MH (UNES) dan Adoniati Meyria, SH.MSi (Komnas HAM RI). (Sultanul)
Short link