Pelayanan kesehatan harus dimaknai sebagai bentuk dari pemenuhan hak atas kesehatan setiap orang. Hak atas kesehatan diatur di dalam Pasal 9 ayat 3 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak hanya sekadar tugas pokok, namun juga mampu mentransformasi pelayanan kesehatan yang berbasis pada hak asasi manusia.
Demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan diseminasi hak atas kesehatan untuk penyedia kesehatan primer di Banda Aceh dan Aceh Besar, pada Rabu 29 November 2017.
Hadir sebagai pembicara yaitu dr Hanif, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kabag Penyuluhan Komnas HAM Mimin Dwi Hartono dan Sepriady Utama, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan NAD.
Kegiatan itu diikuti oleh 34 peserta yang terdiri atas para kepala puskesmas dan kepala bidang kesehatan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Setiap pelayanan kesehatan hendaknya memperhatikan prinsip aksesibilitas, ketersediaan, keberterimaan, dan kualitas. Dengan memperhatikan prinsip ini maka pelayanan kesehatan akan beroerientasi pada pemenuhan HAM," ujar Mimin.
Sedangkan Sepriady menyampaikan, bahwa Komnas HAM telah melakukan beberapa kali pemantauan pemenuhan hak atas kesehatan di beberapa wilayah. "Rekomendasi kami adalah perlunya perbaikan pelayanan kesehatan," paparnya.
Sementara itu, dr Hanif menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan adalah salah satu program prioritas Gubernur NAD. "Saya baru menyadari bahwa apa yang kami lakukan di bidang kesehatan terkait erat dengan HAM," kata Hanif.
Selesai pemaparan, peserta sangat antusias menyampaikan pertanyaan maupun menyampaikan persoalan yang dihadapi di lapangan. Mereka menyadari bahwa kualitas pelayanan kesehatan harus terus dibenahi.
Mimin juga menambahkan, bahwa Komnas HAM dan UNESCO sedang mengembangkan panduan monitoring pencapaian Tujuan Pembagunan Berkelanjutan, termasuk Tujuan ke 3 yang terkait dengan kesehatan.
"Panduan itu tersedia online di sdg.komnasham.go.id sehingga bisa dipakai sebagai referensi dan monitoring situasi di masing-masing wilayah," ujar Mimin.
Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore di Hotel Grand Nanggroe itu ditutup oleh dr Hanif mewakili Pemprop NAD dan penyerahan plakat Komnas HAM. (MDH)
Short link