"Kerjasama penyuluhan HAM dengan Komnas HAM adalah langkah positif untuk pembenahan institusi Polri," ujar Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Suroso Hadi Muyono.
Pernyataan itu disampaikan dalam pembukaan kegiatan Penyuluhan HAM dan Buku Saku HAM untuk Perwira Polda Lampung, yang diadakan pada 15-16 November 2017 di Bandar Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama Komnas HAM, Polda Lampung dan Divisi Hukum Mabes Polri itu diikuti oleh sekitar 40 Perwira dari Polda Lampung dan 12 Polres/ta.
Hadir dalam pembukaan jajaran pejabat utama Polda Lampung dan jajaran Komnas HAM.
"Dengan adanya kegiatan ini akan semakin mengukuhkan Polri yang promoter dalam upaya membangun kepercayaan publik," kata Irjen Suroso.
Sementara itu dalam laporannya, Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol Sis Mulyono menyampaikan rasa terima kasih pada para pihak yang mendukung acara tersebut, baik sebagai penyuluh, narasumber, dan peserta.
Kadivkum Polri yang diwakili oleh Kabag HAM Kombes Setiyono menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan oleh karena Polri rentan menjadi pelaku pelanggaran HAM.
Sedangkan Komnas HAM yang diwakili oleh Kabag Penyuluhan Mimin Dwi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Komnas HAM membangun Polri yang profesional dan menjunjung tinggi HAM.
"Kegiatan sebagai implementasi dari Nota Kesepahaman Komnas HAM dan Kapolri ini sesuai dengan misi Kapolri yang secara eksplisit menyatakan pentingnya menjunjung tinggi HAM dalam tugas kepolisian," papar Mimin.
Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara yang hadir pada sesi diskusi menyampaikan materi tentang prinsip HAM dalam tugas dan fungsi Polri. (MDH)
Short link