Komnas HAM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek selenggarakan Pelatihan tentang Hak Kelompok Minoritas pada 31 Oktober-3 November 2017 di Trenggalek, Jawa Timur.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nurhoiron dan Bupati Trenggalek Emil Dardak pada Selasa, 31 Oktober 2017.
Pelatihan bertujuan untuk menyampaikan konteks kewajiban negara dalam melindungi dan memenuhi hak kelompok minoritas, seperti minoritas etnis, agama, suku, keyakinan, dan orientasi seksual.
Pemenuhan hak kelompok minoritas dan rentan adalah salah satu program prioritas Komnas HAM untuk periode 2015-2019.
Adapun peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur masyarakat dan aparatur pemerintahan. Proses dan teknis pelatihan difasilitasi oleh para penyuluh Komnas HAM. (MDH)
Short link