Dalam rangka pelaksanaan program kerjasama yang dinaungi oleh Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dan Polri, Kantor Perwakilan Komnas HAM RI di Provinsi Papua dan Satuan Brimob
Polda Papua mengadakan Pelatihan HAM dan Negoisasi bagi perwira dan anggota Brimob di Papua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada September-Oktober 2017 di empat wilayah, yaitu Jayapura, Timika, Merauke dan Biak.
Komandan
Brimob Polda Papua Kombes Matius Fakiri, S.IK menegaskan bahwa
Brimob adalah aparat keamanan negara yang bekerja bagi terciptanya rasa aman bagi
masyarakat.
"Pelatihan HAM dan Negosiasi adalah suatu upaya untuk membekali
anggota Brimob dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Apabila masyarakat Papua memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri," ujar Matius.
Kegiatan itu diikuti oleh setidaknya 150 anggota Brimob. Ke depan, diharapkan akan ada kegiatan yang lebih sinergis antara Komnas HAM dan Markas Komando Brimob, di mana pada saat ini buku manual pelatihan dan buku saku HAM untuk Brimob sedang dirancang dan dirumuskan oleh kedua institusi negara itu. (Fritz)
Short link