Sebagai bagian dari kerjasama peningkatan kapasitas bagi anggota Polri,
pada 19 September 2017, diadakan pertemuan koordinasi awal antara Komnas
HAM dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat di Padang.
Pertemuan koordinasi itu bertujuan untuk menyampaikan kerjasama Pelatihan HAM dan Pembekalan Buku Saku HAM bagi Perwira Polda Sumbar, sebagaimana telah dilakukan oleh Komnas HAM untuk perwira di Polda Jawa Tengah dan Polda Metro Jaya pada Agustus 2017.
Di dalam pertemuan itu, Komnas HAM yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Penyuluhan Mimin Dwi Hartono dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar Sulthanul Arifin yang disertai oleh Penyuluh HAM yaitu Ria, Abiyoga, dan Wawan, dan staf Subbagian Kerjasama Antar Lembaga, ditemui oleh Wakil Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Zainul beserta dengan staf Itwasda dan Bidkum Polda Sumbar.
Mimin menyampaikan, bahwa Komnas HAM akan menyediakan fasilitator dan materi pelatihan untuk menginternalisasikan HAM dalam tugas pokok dan fungsi Polri di Sumbar.
"Cukup banyak kasus yang diterima Komnas HAM dari wilayah Sumbar, khususnya konflik sumber daya alam, sehingga bisa sebagai basis menyusun materi pelatihan," ujar Mimin.
Sedangkan untuk peserta pelatihan, seyogianya adalah perwakilan perwira dari 19 Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar. Namun demikian, nantinya bisa diatur lebih lanjut komposisi peserta yang idealnya berasal dari satuan reserse, tahanan dan barang bukti, serta sabhara.
Kombes Zainul menandaskan, bahwa penawaran Komnas HAM akan disampaikan kepada Kapolda Sumbar untuk diputuskan.
"Kami meminta agar Komnas HAM menyampaikan surat permohonan kerjasama kepada Kapolda Sumbar untuk ditindaklanjuti," ujar Zainul. (MDH)
Pertemuan koordinasi itu bertujuan untuk menyampaikan kerjasama Pelatihan HAM dan Pembekalan Buku Saku HAM bagi Perwira Polda Sumbar, sebagaimana telah dilakukan oleh Komnas HAM untuk perwira di Polda Jawa Tengah dan Polda Metro Jaya pada Agustus 2017.
Di dalam pertemuan itu, Komnas HAM yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Penyuluhan Mimin Dwi Hartono dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar Sulthanul Arifin yang disertai oleh Penyuluh HAM yaitu Ria, Abiyoga, dan Wawan, dan staf Subbagian Kerjasama Antar Lembaga, ditemui oleh Wakil Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Zainul beserta dengan staf Itwasda dan Bidkum Polda Sumbar.
Mimin menyampaikan, bahwa Komnas HAM akan menyediakan fasilitator dan materi pelatihan untuk menginternalisasikan HAM dalam tugas pokok dan fungsi Polri di Sumbar.
"Cukup banyak kasus yang diterima Komnas HAM dari wilayah Sumbar, khususnya konflik sumber daya alam, sehingga bisa sebagai basis menyusun materi pelatihan," ujar Mimin.
Sedangkan untuk peserta pelatihan, seyogianya adalah perwakilan perwira dari 19 Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar. Namun demikian, nantinya bisa diatur lebih lanjut komposisi peserta yang idealnya berasal dari satuan reserse, tahanan dan barang bukti, serta sabhara.
Kombes Zainul menandaskan, bahwa penawaran Komnas HAM akan disampaikan kepada Kapolda Sumbar untuk diputuskan.
"Kami meminta agar Komnas HAM menyampaikan surat permohonan kerjasama kepada Kapolda Sumbar untuk ditindaklanjuti," ujar Zainul. (MDH)
Short link