Seleksi calon anggota Komnas HAM untuk periode 2017-2022 berlanjut di Komisi III DPR RI. Sebanyak 14 calon yang telah diserahkan oleh Panitia Seleksi yang dipimpin oleh Prof. Jimly Ashidiqie, mengikuti tahap awal seleksi yang digelar Komisi III, yaitu tes makalah.
Tes makalah yang diikuti oleh 14 calon berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Senin (25/9/17).
Setelah mengikuti tes makalah, Komisi III akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (28/9/17), untuk mendalami kemampuan dan kapasitas para calon terkait dengan tantangan Komnas HAM dan kondisi HAM di Indonesia.
Para calon mengemban harapan besar dari masyarakat yang berkeinginan agar Komnas HAM mampu menjadi lembaga yang kredibel dalam memajukan dan menegakkan HAM.
Berdasarkan survey yang diadakan melalui Twitter Komnas HAM pada awal 2017, tergambarkan harapan masyarakat bahwa sosok anggota Komnas HAM mendatang haruslah sosok yang berintegritas, berkemampuan dan berkapasitas yang baik dalam memajukan dan menegakkan HAM, dan mempunyai jaringan kerja yang efektif.
Seleksi yang dilakukan oleh Komisi III adalah tahap akhir sebelum nama-nama yang lolos akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR untuk kemudian diserahkan kepada Presiden RI untuk ditetapkan sebagai anggota Komnas HAM 2017-2022. (MDH)
Foto: WikiDPR1
Short link