The
Asia-Europe Meeting (ASEM), sebuah forum dialog internasional yang
beranggotakan 28 Negara Uni Eropa, 2 Negara Eropa Lainnya, 21 Negara Asia, dan
ASEAN Secretariat, kembali menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Kelanjut-usiaan
(ageing) di Seoul, Korea Selatan pada
19 – 21 September 2017.
Konferensi untuk kali yang kedua ini bertemakan Global Ageing and Human Rights of Older Person (kelanjut-usiaan Global dan hak asasi manusia bagi lansia). Forum Global ini juga didukung oleh National Human Rights Commission of Korea (NHRCK) dan Asia Pacific Foum (APF). Konferensi ini secara umum bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan kolaborasi antara anggota ASEM dan komunitas internasional dalam perlindungan dan promosi hak-hak asasi untuk lansia.
Satu hari sebelum konferensi dibuka, yaitu pada tanggal 18 September 2017, NHRCK mengundang National Human Rights Institutions (NHRI) yang tergabung dalam kepesertaan Global Aliance of National Human Rights Institutions (GANHRI), termasuk didalamnya adalah Komnas HAM, untuk berdialog bersama membicarakan kontribusi yang dapat dilakukan GANHRI dalam meningkatkan penikmatan hak-hak asasi bagi lansia baik dalam skala nasional maupun internasional.
Dalam pertemuan ini, Komnas HAM yang diwakili oleh Special Rapporteur untuk penyandang disabilitas dan lansia, Bapak Ansori Sinungan dan Staf Peneliti Mochamad Felani, mempresentasikan tentang apa yang telah dilakukan komnas HAM dalam isu hak-hak asasi lansia di Indonesia, dan bagaimana hambatan yang dihadapi.
Komnas HAM ingin menunjukan bahwa NHRI memiliki peran dan posisi yang penting dalam perubahan paradigma dalam memandang lansia sebagai manusia yang bermartabat, tidak hanya sebagai obyek yang perlu dikasihani. Perubahan pendekatan dari belas kasihan (charity) menjadi pendekatan HAM perlu untuk dilakukan.
Setelah anggota GANHRI berdialog mengenai kontribusi dalam perlindungan dan penghormatan HAM bagi Lansia, keesokan harinya, tanggal 19 September 2017 mulai dibuka konferensi internasional ASEM yang kedua.
Konferensi ini dihadiri oleh angota ASEM, baik dari Pemerintah, NGO, Internasional NGO, dan NHRI. Selain Komnas HAM, delegasi Indonesia yang hadir adalah perwakilan dari Kementerian Sosial Direktorat Jenderal Lansia, Bapak Muman Nuryana.
Konferensi terbagi menjadi 4 sesi, dimana setiap sesi dibahas isu-isu besar terkait hak-hak asasi lansia. Keempat isu tersebut adalah: 1. Tren internasional dan perkembangan terkini tentang hak-hak asasi lansia; 2. Pemantauan dan implementasi ‘Madrid International Plan of Action on Ageing’ MIPAA pada masing-masing Negara; 3. SDGs dan Promosi hak-hak asasi lansia pada masing-masing angota ASEM; dan 4. Mengukur peningkatan kerjasama dari komunitas internasional untuk hak-hak asasi lansia.
Selain memperkuat jaringan dan kerjasama internasional, melalui Konferensi ini, masing-masing Negara dapat saling berbagi informasi dan saling mempelajari praktik-praktik penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi Lansia.
Konferensi ini menjadi sangat penting dan mendesak, mengingat jumlah masyarakat dunia yang termasuk dalam kategori lansia, jumlahnya semakin bertambah, seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dari masing-masing Negara. Bukan tidak mungkin, masyarakat lansia menjadi mayoritas dalam sebuah Negara, atau bahkan di dunia.
Dibutuhkan sebuah komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan demi terciptanya Negara-negara yang ramah terhadap lansia dan juga untuk mempersiapkan sedini mungkin kemungkinan-kemungkinan yang terjadi apabila lansia menjadi mayoritas dalam demografi dunia nantinya. (Felani)
Konferensi untuk kali yang kedua ini bertemakan Global Ageing and Human Rights of Older Person (kelanjut-usiaan Global dan hak asasi manusia bagi lansia). Forum Global ini juga didukung oleh National Human Rights Commission of Korea (NHRCK) dan Asia Pacific Foum (APF). Konferensi ini secara umum bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan kolaborasi antara anggota ASEM dan komunitas internasional dalam perlindungan dan promosi hak-hak asasi untuk lansia.
Satu hari sebelum konferensi dibuka, yaitu pada tanggal 18 September 2017, NHRCK mengundang National Human Rights Institutions (NHRI) yang tergabung dalam kepesertaan Global Aliance of National Human Rights Institutions (GANHRI), termasuk didalamnya adalah Komnas HAM, untuk berdialog bersama membicarakan kontribusi yang dapat dilakukan GANHRI dalam meningkatkan penikmatan hak-hak asasi bagi lansia baik dalam skala nasional maupun internasional.
Dalam pertemuan ini, Komnas HAM yang diwakili oleh Special Rapporteur untuk penyandang disabilitas dan lansia, Bapak Ansori Sinungan dan Staf Peneliti Mochamad Felani, mempresentasikan tentang apa yang telah dilakukan komnas HAM dalam isu hak-hak asasi lansia di Indonesia, dan bagaimana hambatan yang dihadapi.
Komnas HAM ingin menunjukan bahwa NHRI memiliki peran dan posisi yang penting dalam perubahan paradigma dalam memandang lansia sebagai manusia yang bermartabat, tidak hanya sebagai obyek yang perlu dikasihani. Perubahan pendekatan dari belas kasihan (charity) menjadi pendekatan HAM perlu untuk dilakukan.
Setelah anggota GANHRI berdialog mengenai kontribusi dalam perlindungan dan penghormatan HAM bagi Lansia, keesokan harinya, tanggal 19 September 2017 mulai dibuka konferensi internasional ASEM yang kedua.
Konferensi ini dihadiri oleh angota ASEM, baik dari Pemerintah, NGO, Internasional NGO, dan NHRI. Selain Komnas HAM, delegasi Indonesia yang hadir adalah perwakilan dari Kementerian Sosial Direktorat Jenderal Lansia, Bapak Muman Nuryana.
Konferensi terbagi menjadi 4 sesi, dimana setiap sesi dibahas isu-isu besar terkait hak-hak asasi lansia. Keempat isu tersebut adalah: 1. Tren internasional dan perkembangan terkini tentang hak-hak asasi lansia; 2. Pemantauan dan implementasi ‘Madrid International Plan of Action on Ageing’ MIPAA pada masing-masing Negara; 3. SDGs dan Promosi hak-hak asasi lansia pada masing-masing angota ASEM; dan 4. Mengukur peningkatan kerjasama dari komunitas internasional untuk hak-hak asasi lansia.
Selain memperkuat jaringan dan kerjasama internasional, melalui Konferensi ini, masing-masing Negara dapat saling berbagi informasi dan saling mempelajari praktik-praktik penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi Lansia.
Konferensi ini menjadi sangat penting dan mendesak, mengingat jumlah masyarakat dunia yang termasuk dalam kategori lansia, jumlahnya semakin bertambah, seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dari masing-masing Negara. Bukan tidak mungkin, masyarakat lansia menjadi mayoritas dalam sebuah Negara, atau bahkan di dunia.
Dibutuhkan sebuah komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan demi terciptanya Negara-negara yang ramah terhadap lansia dan juga untuk mempersiapkan sedini mungkin kemungkinan-kemungkinan yang terjadi apabila lansia menjadi mayoritas dalam demografi dunia nantinya. (Felani)
Short link