Pada Rabu, 20 September 2017, Polres Sragen melaksanakan tindak lanjut Pelatihan Penerapan HAM dalam Tupoksi Kepolisian.
Kegiatan itu adalah komitmen yang ditunjukkan oleh pimpinan Polres Sragen, setelah mendapatkan pelatihan pada 28-30 Agustus 2017 di Semarang. Pelatihan diadakan atas kerjasama Komnas HAM, Polda Jateng, Divisi Hukum Mabes Polri, dan Universitas Diponegoro.
Bertempat di aula Polres Sragen, sekitar 55 personil mengikuti kegiatan itu dengan antusias.
Bertindak sebagai pemateri adalah AKP Agung Ari P. SH. MH (kasat Sabhara Polres Sragen), AKP Yohanes Trisnanto, SH. MH
(Kasubbag Hukum Bag Sumda) dan IPTU Slamet, SH. MH (Kasat Tahti Polres Sragen).
Adapun peserta adalah para Kanit Reskrim, para Kanit Reskrim Polsek, anggota opsnal Reskrim, Kanit Sabhara Polres Sragen, dan para Kanit Sabhara Polsek.
Tujuan pelatihan adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan anggota Polres Sragen terhadap penghormatan dan perlindungan martabat manusia serta penegakan hukum dengan tetap memenuhi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat yang dilayani Polri.
Tujuan lain, agar setiap tindakan polisi dapat menghormati prinsip prinsip hukum, sewajarnya, tidak diskriminasi profesional dan menjunjung tinggi kemanusiaan dan memberikan bekal kepada personil Polri dalam menghadapi tantangan tugas agar lebih profesional sesuai harapan masyarakat.
Materi pelatihan yang diberikan adalah UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, Perkap No.1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, UU No.26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, dan Perkap No. 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Selain menerima materi terkait undang undang tentang Hak Asasi Manusia dan peraturan kapolri yang mengatur tentang pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia, para peserta juga di berikan materi diskusi tentang permasalahan yang ada diwilayahnya masing-masing yang terindikasi berpotensi ada pelanggaran HAM.
Selanjutnya, masalah tersebut dibahas dari sisi hukum guna menentukan upaya tindak lanjut penyelesaian yang bisa memenuhi rasa keadilan dan dari sisi pemenuhan hak asasi manusia.
Tindak Lanjut Pelatihan
Sebagai tindak lanjut hasil pelatihan, dibentuk unit polisi berbasis HAM di tingkat kawedanan yang bertujuan sebagai unit yang bertindak pertama kali apabila ada permasalahan yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Dengan kehadiran unit tersebut, akan memberikan pelayanan dan proses penyelesaian permasalahan yang terbaik dengan semangat "PROMOTER," yaitu Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
Selamat kepada seluruh pimpinan dan jajaran Polres Sragen! Jadilah yang terdepan dalam menegakkan hukum dan HAM. (Res Sragen/MDH)
Short link