Pada 29 Agustus 2017, Tim Sekolah Raham
HAM (SRH) Komnas HAM melakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)
3 Bandung, Jawa Barat.
Tim SRH Komnas HAM yang terdiri dari Rusman Widodo, Didong Deni Anugrah, Sugeng Sukotjo, dan Novalia Febiola, diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung Yeni Gantini yang didampingi oleh Ida Rohayani, Guru PPKn, di ruang kerjanya.
“Kunjungan Tim SRH adalah untuk menyosialisasikan program SRH dan melakukan observasi untuk melihat kemungkinan SMAN 3 Bandung sebagai pilot project SR HAM di wilayah Provinsi Jabar,” ujar Sugeng Sukotjo, saat menjelaskan tentang tujuan kunjungan.
Selanjutnya Sugeng berharap SMAN 3 bisa membantu dan mendukung implementasi SR HAM.
Menambahkan penjelasan Sugeng, Rusman Widodo mengatakan, SRH adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip-prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, di mana nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua sisi kehidupan sekolah tersebut.
“Implementasi dari konsep SR HAM ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di sekolah yang kompleks dan multi dimensi,” ujar Rusman.
SRH muncul karena Komnas HAM prihatin melihat maraknya pelanggaran HAM di sekolah di berbagai jenjang. Pelanggaran HAM di sekolah dengan beragam bentuk telah menjadi keprihatinan nasional karena kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat jumlahnya, lebih beragam bentuk perbuatannya, lebih beragam pelaku, lebih beragam korban serta modus operandinya.
Menurut Rusman, persoalan ini telah menimbulkan gejolak sosial dan hukum di masyarakat yang serius, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, dan hilangnya suasana kondusif di sekolah (aman, nyaman dan menyenangkan).
“Bila terus dibiarkan persoalan pelanggaran HAM di sekolah bisa menimbulkan dampak terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan nasional, terhambatnya program revolusi mental, serta hancurnya masa depan bangsa,” tegas Rusman.
Menanggapi paparan dari Tim SRH, Yeni Gantini menyatakan, SMAN 3 Bandung merasa senang atas kunjungan Komnas HAM dan menyambut positif dan siap mendukung pelaksanaan program SRH.
“Program SRH sejalan dengan visi dan misi SMAN 3 Bandung yang antara lain adalah menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan,” ujar Yeni.
Lebih lanjut, Yeni Gantini menyampaikan bila SMAN 3 Bandung telah menerapkan beberapa hal yang menurutnya sejalan dengan implementasi nilai-nilai HAM. Misalnya, SMAN 3 Bandung saat ini memiliki beberapa murid penyandang disabilitas sebagai perwujudan dari program sekolah inklusif.
Terkait observasi, Yeni Gantini mempersilakan Tim SRH untuk melihat secara langsung kondisi lapangan, sarana dan prasarana yang ada di SMAN 3 Bandung, termasuk melihat proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
Setelah berbincang tentang situasi kondisi yang ada di SMAN 3 Bandung, Tim SRH bergerak melakukan observasi lapangan. Tim SRH melihat berbagai sudut sekolah, ruang belajar, aktivitas murid dan guru, kondisi gedung, fasilitas yang ada dan lain-lain. (Rusman Widodo)
Tim SRH Komnas HAM yang terdiri dari Rusman Widodo, Didong Deni Anugrah, Sugeng Sukotjo, dan Novalia Febiola, diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Bandung Yeni Gantini yang didampingi oleh Ida Rohayani, Guru PPKn, di ruang kerjanya.
“Kunjungan Tim SRH adalah untuk menyosialisasikan program SRH dan melakukan observasi untuk melihat kemungkinan SMAN 3 Bandung sebagai pilot project SR HAM di wilayah Provinsi Jabar,” ujar Sugeng Sukotjo, saat menjelaskan tentang tujuan kunjungan.
Selanjutnya Sugeng berharap SMAN 3 bisa membantu dan mendukung implementasi SR HAM.
Menambahkan penjelasan Sugeng, Rusman Widodo mengatakan, SRH adalah sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip-prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, di mana nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua sisi kehidupan sekolah tersebut.
“Implementasi dari konsep SR HAM ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di sekolah yang kompleks dan multi dimensi,” ujar Rusman.
SRH muncul karena Komnas HAM prihatin melihat maraknya pelanggaran HAM di sekolah di berbagai jenjang. Pelanggaran HAM di sekolah dengan beragam bentuk telah menjadi keprihatinan nasional karena kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat jumlahnya, lebih beragam bentuk perbuatannya, lebih beragam pelaku, lebih beragam korban serta modus operandinya.
Menurut Rusman, persoalan ini telah menimbulkan gejolak sosial dan hukum di masyarakat yang serius, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, dan hilangnya suasana kondusif di sekolah (aman, nyaman dan menyenangkan).
“Bila terus dibiarkan persoalan pelanggaran HAM di sekolah bisa menimbulkan dampak terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan nasional, terhambatnya program revolusi mental, serta hancurnya masa depan bangsa,” tegas Rusman.
Menanggapi paparan dari Tim SRH, Yeni Gantini menyatakan, SMAN 3 Bandung merasa senang atas kunjungan Komnas HAM dan menyambut positif dan siap mendukung pelaksanaan program SRH.
“Program SRH sejalan dengan visi dan misi SMAN 3 Bandung yang antara lain adalah menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan,” ujar Yeni.
Lebih lanjut, Yeni Gantini menyampaikan bila SMAN 3 Bandung telah menerapkan beberapa hal yang menurutnya sejalan dengan implementasi nilai-nilai HAM. Misalnya, SMAN 3 Bandung saat ini memiliki beberapa murid penyandang disabilitas sebagai perwujudan dari program sekolah inklusif.
Terkait observasi, Yeni Gantini mempersilakan Tim SRH untuk melihat secara langsung kondisi lapangan, sarana dan prasarana yang ada di SMAN 3 Bandung, termasuk melihat proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
Setelah berbincang tentang situasi kondisi yang ada di SMAN 3 Bandung, Tim SRH bergerak melakukan observasi lapangan. Tim SRH melihat berbagai sudut sekolah, ruang belajar, aktivitas murid dan guru, kondisi gedung, fasilitas yang ada dan lain-lain. (Rusman Widodo)
Short link