“Kami menyambut baik tawaran Komnas HAM
untuk melaksanakan program Sekolah Ramah Hak Asasi Manusia (SRH) di Provinsi
Jawa Barat,” kata Dodin Rusmin Nuryadin, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK)
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Hal itu diutarakan dalam audiensi dengan Tim SRH Komnas HAM di Kantor Disdik Provinsi Jabar di Jalan Dr. Radjiman No.6 Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/8/17).
Tim SRH Komnas HAM terdiri atas Rusman Widodo, Sugeng Sukotjo, Didong Deni Anugrah, dan Novalia Febiola. Mereka bertemu dengan Dodin, mewakili Kepala Disdik Provinsi Jabar Dr. Ahmad Hadadi, untuk membicarakan tentang program SRH Komnas HAM.
Acara audiensi diawali dengan perkenalan. Setelah itu Sugeng Sukotjo membuka pertemuan dengan menyampaikan maksud kedatangan dari Tim SRH. Sugeng menyampaikan bahwa audiensi dilaksanakan dalam rangka untuk menginformasikan tentang program SRH Komnas HAM.
“Selain itu, menjajaki berbagai peluang yang dapat di kerjasamakan terkait program SR HAM Komnas HAM. Kami berharap Disdik Provinsi Jabar dapat memberikan dukungan positif terkait program SR HAM Komnas HAM,” ucap Sugeng.
Dodin yang saat itu didampingi oleh Bambang Haryono, Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jabar menyatakan, senang dengan kunjungan Tim SRH Komnas HAM dan mengucapkan terima kasih Komnas HAM telah bersedia berkunjung. Selanjutnya Dodin menyatakan ingin tahu lebih jauh tentang program SRH dan menanyakan hal apa saja yang bisa dibantu atau didukung oleh Disdik Provinsi Jabar.
Menanggapi permintaan Dodin, Rusman Widodo menjelaskan tentang program SR H, yakni sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip-prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, di mana nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua sisi kehidupan sekolah tersebut.
“Implementasi dari konsep SRH ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di sekolah yang kompleks dan multi dimensi,” ujar Rusman Widodo.
Gagasan SRH muncul karena keprihatinan Komnas HAM melihat maraknya pelanggaran HAM di sekolah. Pelanggaran HAM di sekolah dalam beragam bentuk telah menjadi keprihatinan nasional karena kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat jumlahnya, lebih beragam bentuk perbuatannya, lebih beragam pelaku, lebih beragam korban serta modus operandinya.
Persoalan ini telah menimbulkan gejolak sosial dan hukum di masyarakat yang serius, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, dan hilangnya suasana kondusif di sekolah (aman, nyaman dan menyenangkan). Bila terus dibiarkan persoalan pelanggaran HAM di sekolah bisa menimbulkan dampak terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan nasional, terhambatnya program revolusi mental, serta hancurnya masa depan bangsa.
Lebih lanjut Rusman Widodo menyatakan, Jabar dipilih untuk mengimplemantasikan SRH karena Komnas HAM menilai Disdik Provinsi Jabar memiliki peran penting dan strategis untuk di ajak kerja sama dalam rangka mengimplementasikan SRH karena beberapa alasan.
Yakni, Provinsi Jabar telah menyatakan komitmennya untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, Provinsi Jabar juga memiliki ribuan sekolah menengah atas yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
“Banyak ditemukan kasus pelanggaran HAM di tingkat SMA dan yang sederajat di berbagai daerah di Provinsi Jabar dan Provinsi Jabar memiliki sejumlah sekolah unggulan yang bisa dijadikan sebagai pilot project SR HAM,” papar Rusman.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Dodin menyatakan siap mendukung implementasi program SRH. Dodin menyatakan, Disdik Provinsi Jabar akan membantu sebisa mungkin. Lebih jauh, Dodin meminta agar Tim SRH Komnas HAM segera menyiapkan proposal tentang hal-hal apa saja yang bisa dikerjasamakan.
Tim SRH Komnas HAM mengucapkan terima kasih atas respon positif dari Disdik Provinsi Jabar. Tim SRH Komnas HAM akan segera menyiapkan rancangan proposal kerja sama. Harapannya pada 2017 sudah ada kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama antara Komnas HAM dengan Disdik Provinsi Jabar. (Rusman Widodo)
Hal itu diutarakan dalam audiensi dengan Tim SRH Komnas HAM di Kantor Disdik Provinsi Jabar di Jalan Dr. Radjiman No.6 Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (29/8/17).
Tim SRH Komnas HAM terdiri atas Rusman Widodo, Sugeng Sukotjo, Didong Deni Anugrah, dan Novalia Febiola. Mereka bertemu dengan Dodin, mewakili Kepala Disdik Provinsi Jabar Dr. Ahmad Hadadi, untuk membicarakan tentang program SRH Komnas HAM.
Acara audiensi diawali dengan perkenalan. Setelah itu Sugeng Sukotjo membuka pertemuan dengan menyampaikan maksud kedatangan dari Tim SRH. Sugeng menyampaikan bahwa audiensi dilaksanakan dalam rangka untuk menginformasikan tentang program SRH Komnas HAM.
“Selain itu, menjajaki berbagai peluang yang dapat di kerjasamakan terkait program SR HAM Komnas HAM. Kami berharap Disdik Provinsi Jabar dapat memberikan dukungan positif terkait program SR HAM Komnas HAM,” ucap Sugeng.
Dodin yang saat itu didampingi oleh Bambang Haryono, Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Jabar menyatakan, senang dengan kunjungan Tim SRH Komnas HAM dan mengucapkan terima kasih Komnas HAM telah bersedia berkunjung. Selanjutnya Dodin menyatakan ingin tahu lebih jauh tentang program SRH dan menanyakan hal apa saja yang bisa dibantu atau didukung oleh Disdik Provinsi Jabar.
Menanggapi permintaan Dodin, Rusman Widodo menjelaskan tentang program SR H, yakni sebuah sekolah yang mengintegrasikan nilai-nilai HAM sebagai prinsip-prinsip inti dalam organisasi dan pengelolaan sekolah, di mana nilai atau prinsip HAM menjadi pusat atau ruh dari proses pembelajaran dan pengalaman serta hadir di semua sisi kehidupan sekolah tersebut.
“Implementasi dari konsep SRH ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM di sekolah yang kompleks dan multi dimensi,” ujar Rusman Widodo.
Gagasan SRH muncul karena keprihatinan Komnas HAM melihat maraknya pelanggaran HAM di sekolah. Pelanggaran HAM di sekolah dalam beragam bentuk telah menjadi keprihatinan nasional karena kasusnya dari tahun ke tahun cenderung meningkat jumlahnya, lebih beragam bentuk perbuatannya, lebih beragam pelaku, lebih beragam korban serta modus operandinya.
Persoalan ini telah menimbulkan gejolak sosial dan hukum di masyarakat yang serius, menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua, dan hilangnya suasana kondusif di sekolah (aman, nyaman dan menyenangkan). Bila terus dibiarkan persoalan pelanggaran HAM di sekolah bisa menimbulkan dampak terhambatnya pencapaian tujuan pendidikan nasional, terhambatnya program revolusi mental, serta hancurnya masa depan bangsa.
Lebih lanjut Rusman Widodo menyatakan, Jabar dipilih untuk mengimplemantasikan SRH karena Komnas HAM menilai Disdik Provinsi Jabar memiliki peran penting dan strategis untuk di ajak kerja sama dalam rangka mengimplementasikan SRH karena beberapa alasan.
Yakni, Provinsi Jabar telah menyatakan komitmennya untuk menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, Provinsi Jabar juga memiliki ribuan sekolah menengah atas yang tersebar di 27 kabupaten/kota.
“Banyak ditemukan kasus pelanggaran HAM di tingkat SMA dan yang sederajat di berbagai daerah di Provinsi Jabar dan Provinsi Jabar memiliki sejumlah sekolah unggulan yang bisa dijadikan sebagai pilot project SR HAM,” papar Rusman.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Dodin menyatakan siap mendukung implementasi program SRH. Dodin menyatakan, Disdik Provinsi Jabar akan membantu sebisa mungkin. Lebih jauh, Dodin meminta agar Tim SRH Komnas HAM segera menyiapkan proposal tentang hal-hal apa saja yang bisa dikerjasamakan.
Tim SRH Komnas HAM mengucapkan terima kasih atas respon positif dari Disdik Provinsi Jabar. Tim SRH Komnas HAM akan segera menyiapkan rancangan proposal kerja sama. Harapannya pada 2017 sudah ada kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama antara Komnas HAM dengan Disdik Provinsi Jabar. (Rusman Widodo)
Short link