Komnas HAM khususnya di Subbagian Teknologi Informasi melakukan kegiatan studi banding pengelolaan e-government dan database terpadu di Kota Bandung, pada 28-31 Agustus 2017.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan kunjungan pembelajaran ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Badan Geologi Kementerian ESDM, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat, dan Bandung Command Center di Diskominfo Kota Bandung.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempelajari pengelolaan dan pengembangan e-government dan database dalam menunjang fungsi pelayanan publik dan efektivitas kerja. Hasil kunjungan akan dirumuskan sebagai bahan masukan ke pimpinan Komnas HAM.
Kepala Subbagian Teknologi Informasi Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono, dalam kunjungan ke Kanwil Kumham menyampaikan tentang tujuan kehadirannya bersama tim adalah untuk melihat dan mempelajari aplikasi e-goverment yang diterapkan dalam pelayanan bantuan hukum dan keimigrasian.
"Aplikasi Sistem Informasi dan Database Bantuan Hukum menjadi salah satu alasan kunjungan kami ke Kanwil Kumham, karena menjadi instansi yang pertama kali menerapkan sistem tersebut pada 2015," ujar Mimin Dwi Hartono.
Dengan sistem itu, setiap penyedia bantuan hukum dan masyarakat, dapat mengajukan permohonan bantuan dana untuk keperluan pendampingan hukum di pengadilan, pengkajian, maupun penyuluhan.
"Dulunya, kami harus menyeleksi tumpukan berkas yang sangat banyak. Dengan adanya aplikasi on line ini, memudahkan masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan Kementerian Hukum dan HAM, dalam menyeleksi dan memberikan bantuan secara cepat, terukur, dan transparan." ujar Hasbullah, Kepala Bidang HAM Kanwil Kumham Provinsi Jabar.
Dalam pertemuan selanjutnya di Badan Geologi Kementerian ESDM, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan staf dari beberapa pusat penelitian, diantaranya Pusat Vulkanologi. Kunjungan Komnas HAM bermaksud untuk melihat dan mempelajari bagaimana penerapan dan pengembangan database terpadu yang telah dilakukan.
Sebagaimana diketahui, salah satu tugas Pusat Vulkanologi adalah melakukan monitoring atas aktivitas gunung api, memberikan informasi yang real time (seketika), dan menyusun rekomendasi untuk pemerintah pusat dan daerah.
"Saat ini, kami sedang kembangkan aplikasi berbasis Android, yaitu Magma Indonesia," ujar Dr. Devi Kamil Syahbana.
Aplikasi itu berisi tentang data gunung api dan statusnya yang dapat diupdate setiap saat oleh para petugas di masing-masing pos pengamatan gunung api yang ada sekitar 79 gunung api yang berkategori aktif.
Masyarakat dapat dengan mudah mengikuti informasi status gunung api, memberikan informasi tambahan, dan pemerintah juga akan lebih aware dengan status gunung api di sekitarnya, supaya keselamatan masyarakat lebih terjamin," ujar Devi, yang mengembangkan aplikasi itu sejak 2015.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM mengunjungi Ruang Kendali Operasi Pusat Vulkanologi, yang berisi peralatan dan perlengkapan pemantauan gunung api yang canggih dan modern.
Pada Rabu (30/8/17), kunjungan diteruskan ke Dinas Kominfo Provinsi Jabar, yang mempunyai visi pembangunan masyarakat berbasis teknologi informasi. Saat ini, ada ratusan aplikasi e-government yang dimiliki dan dikembangkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
"Setiap aplikasi yang dibangun oleh pemerintah kota/kabupaten, harus berkoordinasi dengan Diskominfo, supaya ada pengembangan yang terpadu," ujar Deni mewakili Kadis Kominfo Jabar.
"Landasan regulasi yang dipakai dalam pengembangan e-gov adalah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, sehingga setiap lembaga mempunyai visi dan misi yang sama dalam mengembangkannya," ujar Deni.
Dalam kesempatan itu, tim Komnas HAM melakukan observasi ke Data Center Diskominfo Jabar, yang berisi dengan server dan peralatan pendukungnya.
Sedangkan dalam kunjungan ke Bandung Command Center Pemkot Bandung, Komnas HAM diterima oleh Sekdinas Kominfo, Gun-Gun dan Dini (Kepala Bidang Persandian).
Menurut Gun-Gun, kunci utama keberhasilan pengembangan e-gov adalah pada kepemimpinan. "Dengan adanya arahan dan kepemimpinan yang jelas, semua akan mengikutinya," ujar Gun-Gun.
Keberhasilan Kota Bandung membangun dirinya sebagai Smart City, selain oleh kepemimpinan Walikota, adalah kebijakan yang kuat dan iklim masyarakat yang mendukungnya.
"Tujuan penerapan e-gov adalah untuk mengintegrasikan sistem dan pelayanan publik," papar Dini.
Untuk kerjasama lebih lanjut, Pemkot Bandung bersedia untuk menghibahkan aplikasi-aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan Komnas HAM. Hal ini bisa ditindaklanjuti dalam bentuk MoU kedua lembaga.
"Kami berterima kasih atas respon, penjelasan, dan tawaran kerjasama yang diberikan, yang akan kami tindaklanjuti nantinya," ujar Mimin Dwi Hartono.
Setelah pertemuan, Komnas HAM melakukan observasi ke Pusat Komando Bandung, yang bertugas untuk melakukan monitoring atas fasilitas publik dan melayani setiap keluhan masyarakat. (MDH)
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan kunjungan pembelajaran ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Badan Geologi Kementerian ESDM, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat, dan Bandung Command Center di Diskominfo Kota Bandung.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mempelajari pengelolaan dan pengembangan e-government dan database dalam menunjang fungsi pelayanan publik dan efektivitas kerja. Hasil kunjungan akan dirumuskan sebagai bahan masukan ke pimpinan Komnas HAM.
Kepala Subbagian Teknologi Informasi Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono, dalam kunjungan ke Kanwil Kumham menyampaikan tentang tujuan kehadirannya bersama tim adalah untuk melihat dan mempelajari aplikasi e-goverment yang diterapkan dalam pelayanan bantuan hukum dan keimigrasian.
"Aplikasi Sistem Informasi dan Database Bantuan Hukum menjadi salah satu alasan kunjungan kami ke Kanwil Kumham, karena menjadi instansi yang pertama kali menerapkan sistem tersebut pada 2015," ujar Mimin Dwi Hartono.
Dengan sistem itu, setiap penyedia bantuan hukum dan masyarakat, dapat mengajukan permohonan bantuan dana untuk keperluan pendampingan hukum di pengadilan, pengkajian, maupun penyuluhan.
"Dulunya, kami harus menyeleksi tumpukan berkas yang sangat banyak. Dengan adanya aplikasi on line ini, memudahkan masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan Kementerian Hukum dan HAM, dalam menyeleksi dan memberikan bantuan secara cepat, terukur, dan transparan." ujar Hasbullah, Kepala Bidang HAM Kanwil Kumham Provinsi Jabar.
Dalam pertemuan selanjutnya di Badan Geologi Kementerian ESDM, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan staf dari beberapa pusat penelitian, diantaranya Pusat Vulkanologi. Kunjungan Komnas HAM bermaksud untuk melihat dan mempelajari bagaimana penerapan dan pengembangan database terpadu yang telah dilakukan.
Sebagaimana diketahui, salah satu tugas Pusat Vulkanologi adalah melakukan monitoring atas aktivitas gunung api, memberikan informasi yang real time (seketika), dan menyusun rekomendasi untuk pemerintah pusat dan daerah.
"Saat ini, kami sedang kembangkan aplikasi berbasis Android, yaitu Magma Indonesia," ujar Dr. Devi Kamil Syahbana.
Aplikasi itu berisi tentang data gunung api dan statusnya yang dapat diupdate setiap saat oleh para petugas di masing-masing pos pengamatan gunung api yang ada sekitar 79 gunung api yang berkategori aktif.
Masyarakat dapat dengan mudah mengikuti informasi status gunung api, memberikan informasi tambahan, dan pemerintah juga akan lebih aware dengan status gunung api di sekitarnya, supaya keselamatan masyarakat lebih terjamin," ujar Devi, yang mengembangkan aplikasi itu sejak 2015.
Dalam kesempatan itu, Komnas HAM mengunjungi Ruang Kendali Operasi Pusat Vulkanologi, yang berisi peralatan dan perlengkapan pemantauan gunung api yang canggih dan modern.
Pada Rabu (30/8/17), kunjungan diteruskan ke Dinas Kominfo Provinsi Jabar, yang mempunyai visi pembangunan masyarakat berbasis teknologi informasi. Saat ini, ada ratusan aplikasi e-government yang dimiliki dan dikembangkan oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
"Setiap aplikasi yang dibangun oleh pemerintah kota/kabupaten, harus berkoordinasi dengan Diskominfo, supaya ada pengembangan yang terpadu," ujar Deni mewakili Kadis Kominfo Jabar.
"Landasan regulasi yang dipakai dalam pengembangan e-gov adalah Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, sehingga setiap lembaga mempunyai visi dan misi yang sama dalam mengembangkannya," ujar Deni.
Dalam kesempatan itu, tim Komnas HAM melakukan observasi ke Data Center Diskominfo Jabar, yang berisi dengan server dan peralatan pendukungnya.
Sedangkan dalam kunjungan ke Bandung Command Center Pemkot Bandung, Komnas HAM diterima oleh Sekdinas Kominfo, Gun-Gun dan Dini (Kepala Bidang Persandian).
Menurut Gun-Gun, kunci utama keberhasilan pengembangan e-gov adalah pada kepemimpinan. "Dengan adanya arahan dan kepemimpinan yang jelas, semua akan mengikutinya," ujar Gun-Gun.
Keberhasilan Kota Bandung membangun dirinya sebagai Smart City, selain oleh kepemimpinan Walikota, adalah kebijakan yang kuat dan iklim masyarakat yang mendukungnya.
"Tujuan penerapan e-gov adalah untuk mengintegrasikan sistem dan pelayanan publik," papar Dini.
Untuk kerjasama lebih lanjut, Pemkot Bandung bersedia untuk menghibahkan aplikasi-aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan Komnas HAM. Hal ini bisa ditindaklanjuti dalam bentuk MoU kedua lembaga.
"Kami berterima kasih atas respon, penjelasan, dan tawaran kerjasama yang diberikan, yang akan kami tindaklanjuti nantinya," ujar Mimin Dwi Hartono.
Setelah pertemuan, Komnas HAM melakukan observasi ke Pusat Komando Bandung, yang bertugas untuk melakukan monitoring atas fasilitas publik dan melayani setiap keluhan masyarakat. (MDH)
Short link