Komnas
HAM telah melakukan pematauan atas proses Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017. Pemantauan dilakukan di seluruh wilayah baik DKI Jakarta di Jakarta Utara,
Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Fokus wilayah pemantauan adalah wilayah slum area diantaranya Kampung
Luar Batang dan Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, serta di Bukit
Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Berdasarkan pemantauan, hampir semua pemilih sangat antusias
memilih, bahkan warga yang sudah tinggal di Rusunawa Marunda dan
Rawabebek juga antusias memilih.
Pemantauan
lainnya dilakukan di Rusunawa, baik di Jatinegara, Tanah Abang dan berbagai rusun
lainnya masyarakat sangat antusias memilih. Demikian halnya, di
berbagai apartemen seperti Mall of Indonesia, Central Park, East
Casablanca Resident pemilih sangat antusias.
Komnas HAM juga melihat adanya perbaikan pemenuhan hak pilih yang dilakukan oleh KPU DKI Jakarta. Di berbagai Rumah Sakit, telah disediakan TPS. Misalnya, di RSUD Koja, RSCM, RSUD Pasar Minggu, RSUD
Fatmawati, dan berbagai Rumah Sakit lain. Meskipun demikian, untuk rumah
sakit swasta tidak banyak yang difasilitasi misalnya di RS Carolus dan
berbagai Rumah Sakit lainnya.
Sedangkan
bagi pemilih di Panti seperti di Cipayung dan Bina Laras, Jakarta Barat
juga difasilitasi memilih meskipun tidak sepenuhnya.
Sedangkan
pemilih di Rutan dan Lapas secara Umum sudah difasilitasi yaitu di
Rutan Salemba, Lapas Cipinang, Rutan Pondok Bambu, Rutan Polda Metro
Jaya. Meskipun masih banyak pemilih yang tidak terdata.
Secara
Umum hasil pantauan menunjukan situasi yang kondusif dan aman, meskipun
ada beberapa kejadian kecil soal pelaksanaan pemilihan dengan E-KTP.
Meskipun
hasil pemilihan secara resmi masih menunggu hasil rekapitulasi dari
KPUD DKI Jakarta pada 5 Mei 2017. Komnas HAM menghormati hasil polling, quick qount dan
meminta Gubernur dan wakil Gubernur terpilih nantinya untuk menepati janji
kampanye utuk memenuhi, menghormati dan menegakan HAM.
Salah satu caranya adalah dengan kembali memanusiakan warga DKI Jakarta, tidak menggusur-menggusur sewenang-wenang, menyejahterakan warga, tidak melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta dan melayani kepentingan publik dengan lebih baik lagi.
Salah satu caranya adalah dengan kembali memanusiakan warga DKI Jakarta, tidak menggusur-menggusur sewenang-wenang, menyejahterakan warga, tidak melanjutkan proyek reklamasi teluk Jakarta dan melayani kepentingan publik dengan lebih baik lagi.
Short link