Rapat
Kerja Biro Penegakan HAM Tahun 2017 yang dilaksanakan pada
Selasa-Kamis, 11 - 13 April 2017 di Kabupaten Bogor menghasilkan
sembilan keputusan strategis dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan
publik dan perbaikan kondisi internal untuk menunjang fungsi tersebut.
Untuk
memastikan terlaksana program tersebut maka kemudian dilakukan
penandatanganan oleh Kabag Pemantauan dan Penyelidikan, Kabag Mediasi
dan Kabag Pelayanan Pengaduan. Selain itu, ditandatangani juga oleh
Plt Sekjen Komnas HAM Bambang Iriatmadjadan Komisioner Subkom Mediasi dan Komisioner Subkom
Pemantauan dan Penyelidikan. (AS)
Keputusan
strategis tersebut kemudian dituangkan dalam Rencana Aksi Biro Dukungan
Penegakan HAM 2017 yang substansinya meliputi:
(1)
Menyelesaikan Rencana Tindak Lanjut Rapat Kerja Biro Dukungan Penegakan
HAM 2016 yang belum terealisasi; (2) Terbentuknya Jabatan Fungsional
Tertentu (JFT) pada Biro Dukungan Penegakan HAM; dan (3) Perlunya penyusunan
Pedoman Penanganan Kasus di Biro Dukungan Penegakan untuk
mengintegrasikan SOP di masing-masing bagian.
Sedangkan
keputusan ke (4) adalah membangun sistem keuangan yang akuntabel dan
transparan sesuai standar keuangan negara serta dapat diakses
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kegiatan pada Biro Dukungan
Penegakan HAM; (5) Perlunya Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) terkait
dengan kesepakatan mediasi dan pemberian pendapat di Pengadilan (amicus
curiae); (6) Adanya perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana untuk
menunjang kerja di Biro Dukungan Penegakan HAM.
Keputusan
ke (7) meliputi pembangunan sistem data dan informasi sementara sampai
dijalankannya SPT oleh semua bagian di Biro Dukungan Penegakan HAM; dan (8)
penyesuaian dan pengintegrasian terkait dengan istilah kasus dan
sengketa. Sedangkan keputusan terakhir mengenai penguataan pendataan
terkait dengan ragam hak yang dilangar oleh institusi atau pihak-pihak
yang di laporkan ke Komnas HAM.
Sebagai
penanggungjawab pelaksanaan Rencana Aksi tersebut adalah Kepala Bagian
Dukungan pada masing-masing bagian dengan Kepala Biro Dukungan Penegakan
HAM selaku Pengawas. Masing-masing penanggungjawab akan melaksanakan
program tersebut dan menyelesaikan sampai Desember 2017.
Short link