Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat Clint Sheomake pada 22 Maret 2017.
Turut mendampingi Ketua Komnas HAM adalah Agus Suntoro (Staf Pemantau dan Penyelidik) dan Sasanti Aminsani (Kasubag Kerjasama Antar Lembaga).
Pada kesempatan itu, Clint menyerahkan Laporan HAM yang disusun oleh Kedutaan Besar Amerika di Indonesia selama tahun 2016. Agenda lain yang dibahas adalah situasi umum HAM di Indonesia yang aktual sampai saat ini.
Clint Sheomake menegaskan bahwa selama 2016 Kedutaan Besar Amerika Serikat telah melakukan analisis dan kajian terkait dengan situasi HAM yang terjadi di Indonesia. Beberapa issu aktual yang menjadi pokok bahasan mulai dari implementasi hak Sipil dan Politik, serta Ekonomi, Sosial dan Budaya. Diantaranya, berkenaan dengan aspek penegakan hukum dan kekerasan Kepolisian, sampai ranah kebebasan beragama, intoleransi, LBGT, minoritas dan lain sebagainya.
Imdadun Rahmat menyampaikan isu aktual HAM yang ditangani Komnas HAM.
Pertama, hak masyarakat adat berkenaan dengan bisnis dan HAM, khususnya di PT. Freeport Indonesia. Kedua, kebebasan beragama, yang meskipun pengaduan menurun selama kurun waktu 2016 akan tetapi sebetulnya kasus-kasusnya adalah warisan masa lalu yang belum tuntas.
Ketiga, perlindungan terhadap LGBT yang difokuskan pada 4 (empat) hal yaitu tidak dibenarkan adanya kekerasan, perlindungan dari diskriminasi dalam aspek pelayanan publik dan pekerjaan, perlindungan untuk berorganisasi dan berpendapat, serta perlidungan untuk menyampaikan ekspersi di publik.
Keempat, penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, baik sebelum lahirnya UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, maupun setelahnya. Terhadap pelanggaran HAM masa lalu sebelum tahun 2000, mekanisme yang digagas Komnas HAM RI yaitu proses judisial dan mekanisme rekonsiliasi belum mendapatkan respon yang baik dari Pemerintah. Sedangkan, pelanggaran HAM setelah tahun 2000, baik Pemerintah dan Komnas HAM RI sepakat akan diselesaikan melalui mekanisme hukum. Meskipun tantangan di lapangan sampai saat ini juga masih bermasalah.
Kedutaan Besar Amerika Serikat memberikan respon positif atas berbagai masukan Komnas HAM RI dan meminta agar secara resmi dapat mereview laporan yang telah disampaikan sebagai bahan penyempurnaan secara akurat yang sangat diperlukan untuk penilaian dan pengambilan kebijakan.
Selain itu, Clint juga menyampaikan harapan agar hubungan yang sudah berjalan baik akan semakin ditingkatkan di masa yang akan datang. Komnas HAM RI merespon kerja sama tersebut dengan mendorong Amerika Serikat memberikan penguatan-penguatan kepada masyarakat sipil di Indonesia melalui program-progmranya. (Agus Suntoro)
Short link