Komnas HAM menyampaikan laporan tahunan 2016 tentang kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Ruang Pengaduan Komnas HAM pada 9 Januari 2017.
Dalam laporan tahunannya, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyampaikan adanya peningkatan kasus
intoleransi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sepanjang 2016, berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas HAM, tercatat ada 97 kasus. Data ini meningkat, karena pada 2014 tercatat ada 76 kasus dan 87 kasus pada 2015.
Menurut Jayadi Damanik, staf Komnas HAM, berdasarkan data yang diterima Komnas HAM
pada 2016, Jawa Barat adalah daerah dengan
jumlah aduan tertinggi. Di urutan kedua adalah DKI Jakarta.
"Di Jawa Barat ada 21
pengaduan, DKI Jakarta ada 19 pengaduan," ujar Jayadi.
Selain itu, Komnas HAM menenggarai adanya negative solidarity terkait dengan penutupan rumah-rumah ibadah di berbagai daerah. Hal ini misalnya penutupan gereja di Indonesia bagian barat kemudian menjalar menjadi aksi penolakan terhadap pembangunan masjid di Manado, Sulawesi Utara dan Bitung. "Bahkan, ada penolakan jamaah tabligh di bandara NTT," ujar Imdadun.
Selain itu, Komnas HAM juga mencatat bahwa pelaku intoleran masih didominasi oleh pemerintah
daerah karena membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui kewenangan dan kebijakannya yang tidak selaras dengan HAM. (MDH)
*Sumber foto: Satu Harapan
Short link