Kabar Latuharhary

Komnas HAM Akan Perpanjang Nota Kesepahaman dengan Polri

Komnas HAM dan Polri sedang melakukan pembahasan naskah Nota Kesepahaman. Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah disepakati oleh dua lembaga negara ini, yang dilakukan untuk periode 2011-2016.

Dalam pertemuan antara pejabat Komnas HAM dan Polri, disampaikan bahwa pembahasan naskah Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut pembicaraan kami (pimpinan Komnas HAM) dengan Kapolri. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Internal Komnas HAM Ansori Sinungan saat membuka diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta (18/5).
 
Pembahasan naskah Nota Kesepahaman merupakan tahap penting sebelum kedua belah pihak bersepakat. Menurut Ansori, Nota Kesepahaman nantinya mengatur hal-hal pokok."Untuk kegiatannya akan diperinci dalam Perjanjian Kerja Sama," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat juga pernah memberikan penjelasan senada. Menurut dia, Nota Kesepahan antara Komnas HAM dengan Polri akan diperpanjang masa berlakunya.
 
Komnas HAM dan Polri telah menandatangani nota kesepahaman lima tahun yang lalu. Berbagai hal dikerjasamakan terkait tugas dan fungsi pokok masing-masing lembaga dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalitas. (Arif S)
Short link