Komnas
HAM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menyelenggarakan
Training of Trainer (Pelatihan untuk
Pelatih) tentang Pengarusutmaan Kabupaten HAM Tahap I.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 14-16 Desember 2016 itu diikuti oleh aparatur pemerintah Kabupaten Jember dan kalangan masyarakat.
Hal ini sebagai salah satu realisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Komnas HAM dengan Pemerintah Kabupaten Jember yang ditandatangani pada Oktober 2016.
Sigit Akbar selaku staf ahli bidang pemerintahan dan politik mewakili Faida Bupati Jember menyampaikan bahwa kegiatan ToT ini penting untuk membekali aparat pemerintah kabupaten dan masyarakat dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai HAM di Jember.
“Untuk menjadi kabupaten yang ramah HAM tidak mudah, karena harus dilakukan satu action yang nyata bukan sekadar label saja,” ujar Sigit.
Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyampaikan perlunya menjaga keragaman yang ada di Indonesia dan merawat sikap toleransi yang telah dimiliki masyarakat Indonesia.
“Pelatihan seperti ini bisa menjadi ruang diskusi bersama bagi kita semua untuk mewujudkan Kabupaten HAM di Jember,” kata Muhammad Nurkhoiron.
Muhammad Nurkhoiron berharap agar pasca-pelatihan, para peserta dapat ikut aktif menyebarluaskan nilai-nilai HAM ke masyarakat luas.
ToT yang difasilitasi oleh para Penyuluh HAM dari Komnas HAM ini dihadiri oleh 25 peserta. Para peserta berasal dari aparatur Pemerintah Kabupaten Jember dan perwakilan dari berbagai macam lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Jember, Jawa Timur.
Selama tiga hari peserta mempelajari materi tentang tentang Konsep Dasar HAM dan Dinamika Perkembangannya; Peran Pemerintah Daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM; Konsep Pembangunan Berbasis HAM; Konsep Hak atas Kota; Konsep Kota/Kabupaten HAM dan Panduan Umum Implementasinya.
Materi-materi tersebut diulas, dikupas, dan didiskusikan di antara para peserta dan antara peserta dengan para fasilitator dan sejumlah narasumber yang hadir.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang ada. Mereka terlihat rajin bertanya, menyampaikan tanggapan dan sanggahan, dan menyampaikan ide-ide baru. Mereka makin bersemangat berdiskusi ketika hadir narasumber yang andal di bidangnya.
Narasumber yang hadir di ToT adalah Herlambang P Wiratraman dari Universitas Airlangga Surabaya; Al Khanif dari Universitas Jember, Jember; Fatonah Ismangil dari Task Force HAM Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah; Edy Budi Susilo Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Jember; dan Ikhana dari Elsam, Jakarta.
ToT yang menggunakan metode pembelajaran partisipatif ini mampu membuat seluruh peserta tetap bersemangat dari awal hingga akhir. Para peserta tampak menikmati metode pembelajaran tersebut.
Mereka tetap bisa ceria walaupun harus menelaah materi pembelajaran yang cukup berat. (Rusman Widodo)
Kegiatan yang dilaksanakan pada 14-16 Desember 2016 itu diikuti oleh aparatur pemerintah Kabupaten Jember dan kalangan masyarakat.
Hal ini sebagai salah satu realisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Komnas HAM dengan Pemerintah Kabupaten Jember yang ditandatangani pada Oktober 2016.
Sigit Akbar selaku staf ahli bidang pemerintahan dan politik mewakili Faida Bupati Jember menyampaikan bahwa kegiatan ToT ini penting untuk membekali aparat pemerintah kabupaten dan masyarakat dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai HAM di Jember.
“Untuk menjadi kabupaten yang ramah HAM tidak mudah, karena harus dilakukan satu action yang nyata bukan sekadar label saja,” ujar Sigit.
Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyampaikan perlunya menjaga keragaman yang ada di Indonesia dan merawat sikap toleransi yang telah dimiliki masyarakat Indonesia.
“Pelatihan seperti ini bisa menjadi ruang diskusi bersama bagi kita semua untuk mewujudkan Kabupaten HAM di Jember,” kata Muhammad Nurkhoiron.
Muhammad Nurkhoiron berharap agar pasca-pelatihan, para peserta dapat ikut aktif menyebarluaskan nilai-nilai HAM ke masyarakat luas.
ToT yang difasilitasi oleh para Penyuluh HAM dari Komnas HAM ini dihadiri oleh 25 peserta. Para peserta berasal dari aparatur Pemerintah Kabupaten Jember dan perwakilan dari berbagai macam lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Jember, Jawa Timur.
Selama tiga hari peserta mempelajari materi tentang tentang Konsep Dasar HAM dan Dinamika Perkembangannya; Peran Pemerintah Daerah dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM; Konsep Pembangunan Berbasis HAM; Konsep Hak atas Kota; Konsep Kota/Kabupaten HAM dan Panduan Umum Implementasinya.
Materi-materi tersebut diulas, dikupas, dan didiskusikan di antara para peserta dan antara peserta dengan para fasilitator dan sejumlah narasumber yang hadir.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang ada. Mereka terlihat rajin bertanya, menyampaikan tanggapan dan sanggahan, dan menyampaikan ide-ide baru. Mereka makin bersemangat berdiskusi ketika hadir narasumber yang andal di bidangnya.
Narasumber yang hadir di ToT adalah Herlambang P Wiratraman dari Universitas Airlangga Surabaya; Al Khanif dari Universitas Jember, Jember; Fatonah Ismangil dari Task Force HAM Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah; Edy Budi Susilo Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Jember; dan Ikhana dari Elsam, Jakarta.
ToT yang menggunakan metode pembelajaran partisipatif ini mampu membuat seluruh peserta tetap bersemangat dari awal hingga akhir. Para peserta tampak menikmati metode pembelajaran tersebut.
Mereka tetap bisa ceria walaupun harus menelaah materi pembelajaran yang cukup berat. (Rusman Widodo)
Short link