Latuharhary – Komnas HAM menerima kunjungan para ulama Afghanistan. Kunjungan ke Komnas HAM merupakan rangkaian dari Workshop Islam, Leadership and Peace Building An Exposure/ Dialogue Visit to Jakarta. Kegiatan ini difasilitasi oleh International Conference of Islamic Scholars (ICIS).
Melalui juru bicaranya, para ulama Afghanistan ini menyampaikan bahwa kunjungan mereka adalah dalam rangka menimba ilmu mengenai pentingnya perdamaian dan berbagi pengalaman terutama mengenai pemikiran HAM yang saat ini berlaku di Indonesia. “Semua materi ini kami butuhkan dalam rangka mendorong resolusi konflik di Afghanistan,” ujarnya pada pertemuan di yang diselenggarakan di Ruang Pleno Utama Komnas HAM pada Rabu, 14 Desember 2016.
Delegasi ulama Afghanistan ini diterima langsung Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat didampingi Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Hafid Abbas. Pada kesempatan tersebut, Imdadun menjelaskan mengenai fungsi dan kewenangan Komnas HAM sebagaimana ketentuan yang termuat dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No.26/ 2000 tentang Pengadilan HAM, UU No.40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Dalam kapasitasnya sebagai Pelapor Khusus Isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Imdadun menyampaikan pentingnya mengedepankan aspek toleransi. Kendati demikian, aspek toleransi tidak serta merta membuat hidup bebas tanpa batasan norma. Undang-undang Perkawinan di Indonesia melarang pernikahan beda agama dan pernikahan sejenis.
Pada kesempatan yang sama, Hafid Abbas menegaskan mengenai konsep resolusi konflik pada konteks Indonesia dimana hanya akan berlangsung efektif apabila mengedepankan konsep desentralilasi
Sebelumnya Komnas HAM juga telah menerima kunjungan Pemerintah Kyrgystan. Pemerintah Kyrgystan melakukan studi banding pada bidang hukum dan keadilan di Indonesia. Komnas HAM menjadi salah satu tujuan dari studi banding tersebut.
Pemerintah Kyrgystan juga melakukan kunjungan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bappenas, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Selain itu, juga berencana melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Luar Negeri dan UNDP Indonesia.
Studi banding Pemerintah Kyrgystan dilaksanakan pada 23-25 November 2016 dengan melakukan kunjungan ke bererapa lembaga negara yang terkait dengan hukum dan keadilan. Studi banding ini difasilitasi oleh UNDP Kyrgystan yang bekerjasama dengan Bappenas dan UNDP Indonesia. (Eva Nila Sari)
Short link