Latuharhary – Presiden Republik Indonesia tetap menegaskan komitmennya terkait penegakan hukum kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, kata Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat pasca pertemuan dengan Presiden RI dan jajarannya pada acara makan malam di Istana Negara Jakarta menyambut peringatan hari HAM Internasional 10 Desember 2016, pada Jumat, 9 Desember 2016.
“Komitmen Presiden tidak berubah dari komitmen yang telah disampaikan pada peringatan hari HAM Internasional 10 Desember 2015 lalu yaitu akan didorong untuk diselesaikan dengan cara yang baik,” tukasnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah tengah mencari pendekatan-pendekatan yang lebih berkeadilan dan lebih baik.
“Persoalan ini bukan perkara mudah maka harus diselesaikan secara arif. Pemerintahan Presiden Jokowi telah mencapai progres yang signifikan dalam 2 (dua) tahun ini terlebih apabila dibandingkan dengan capaian pemerintahan sebelumnya,” tegasnya kepada puluhan jurnalis.
Sementara Juru Bicara Kepresidenan atau Staf Khusus Komunikasi Presiden, Johan Budi, mengungkapkan bahwa sesungguhnya pada makan malam yang menghadirkan delegasi Komnas HAM, para pegiat HAM dan Presiden Joko Widodo beserta jajarannya, tidak terjadi pembahasan spesifik terkait penanganan pelanggaran HAM masa lalu.
Pelanggaran HAM di Papua
Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat pasca pertemuan dengan Presiden RI dan jajarannya pada acara makan malam di Istana Negara Jakarta menyambut peringatan hari HAM Internasional 10 Desember 2016 menyampaikan bahwa terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, Pemerintah RI dan Komnas HAM telah berkomunikasi sejak 6 bulan yang lalu dan akan berbagi peran dalam penegakan hukum terkait dimensi HAM.
“Komnas HAM akan melaksanakan kewenangannya terkait kasus-kasus pelanggaran HAM Yang Berat. Kasus Wasior dan Wamena akan kita dorong untuk segera diselesaikan. Komunikasi dengan Kejaksaan Agung berjalan cukup baik. Kami juga akan mendorong penyelesaian kasus Paniai,” Tegasnya.
Lebih lanjut Imdadun menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan perlunya menggunakan strategi pendekatan kesejahteraan dalam mengatasi maraknya tindak pelanggaran HAM di tanah Papua.
“Oleh karena itu Presiden melalui jajarannya akan berupaya serius dalam menegakkan keadilan terkait keseimbangan harga, termasuk harga minyak, harga semen, dan seterusnya yang saat ini masih terpaut sangat jauh dengan harga yang diberlakukan di kawasan lain khususnya Jawa. Pendekatan ini diharapkan akan menyentuh perbaikan kualitas kehidupan di tanah Papua,” paparnya.
Pada konteks rehabilitasi dan restitusi bagi para korban pelanggaran HAM di Papua, lanjut Imdadun, masih menjadi inisiatif pemerintah lokal Papua bekerjasama dengan Komnas HAM. (Eva Nila Sari)
Short link