Latuharhary – Pemerintah Republik Indonesia akan melakukan upaya sistematis melalui pembentukan tim khusus untuk membendung ideologi kekerasan, radikalisme, fundamentalisme dan virus-virus kekerasan yang mulai menyebar ke sejumlah lini kehidupan bangsa.
Upaya pemerintah ini disambut baik oleh Komnas HAM terlebih karena berdasarkan pengamatan Komnas HAM, bangsa ini tengah mengalami penurunan kualitas penghormatan terhadap orang lain khususnya terkait isu agama, aliran kepercayaan, perbedaan suku, perbedaan ras, dan seterusnya.
“Intoleransi telah merasuki sendi-sendi keberagaman bangsa ini. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena intoleransi telah menjalar dan menjadi sebab munculnya kekerasan,” ujar Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat pasca pertemuan dengan Presiden RI dan jajarannya pada acara makan malam di Istana Negara Jakarta menyambut peringatan hari HAM Internasional 10 Desember 2016, pada Jumat, 9 Desember 2016.
Imdadun menambahkan bahwa kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena intoleransi telah menjalar dan menjadi sebab munculnya kekerasan.
“Kekerasan telah menyebabkan terjadinya pelanggaran atas kebebasan orang lain untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, berkesenian, berkebudayaan, dan kebebasan akademis. Terkait kebebasan akademis ini perlu saya berikan penekanan karena kelompok-kelompok intoleran telah memasuki kampus,” pungkasnya.
Imdadun kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga menyampaikan komitmen Pemerintah dalam penegakan hukum apabila kelompok intoleran terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada kesempatan yang sama membenarkan komitmen Pemerimtah RI membentuk tim khusus dalam rangka membendung ideologi intoleransi. “Proses ini akan melibatkan kelompok-kelompok sipil. Langkah ini ditempuh dalam rangka penguatan nasionalisme dan kebangsaan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kepresidenan atau Staf Khusus Komunikasi Presiden, Johan Budi membenarkan bahwa Presiden RI telah menyampaikan keprihatinannya terutama karena bibit-bibit intoleransi telah muncul kembali. “Pemerintah akan membentuk unit khusus yang beranggotakan tokoh-tokoh di luar pemerintah. Hal ini masih dalam proses pembahasan. Tim ini berfungsi mengembalikan kembali pemahaman atas Pancasila dan NKRI,” paparnya. (Eva Nila Sari)
Short link