Dalam kesempatan melakukan pertemuan dengan Komnas HAM dan pegiat HAM di Istana Negara pada 9 Desember, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pembentukan tim untuk menghadapi kelompok dan gerakan intoleran.
Menurut Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat, akan dibentuk tim khusus semacam task force untuk menghandle penyebaran ideologi kekerasan, radikal, fundamentalis, dan virus-virus kekerasan. " Akan ada upaya sistematis untuk membendung itu, " ujar Imdad.
Menurut Imdadun, meningkatnya kelompok dan gerakan intoleran akhir-akhir ini sempat didiskusikan serius dengan Presiden, karena telah masuk di ranah kebebasan akademik di kampus.
Hal misalnya terjadi dalam pelarangan diskusi, pemutaran film, dan kegiatan akademik di kampus-kampus. Kejadian terkini terkait dengan larangan dari kelompok intoleren atas pemasangan gambar mahasiswi berjilbab di baliho milik Universitas Kristen Duta Wacana di Yogyakarta.
Menurut Imdad, tim itu nantinya akan diisi oleh keanggotaan dari unsur lembaga negara, pemerintahan, dan masyarakat sipil.
Sementara itu, sebagaimana dilansir di account facebooknya, Walikota Bandung Ridwan Kamil atas rekomendasi Komnas HAM akan mempersoalkan secara hukum pelarangan beribadah umat Kristiani di Sabuga Bandung oleh ormas intoleran.
Ia memberikan kesempatan bagi ormas itu untuk meminta maaf kepada pemkot dan umat Kristiani tersebut dalam tempo 7 hari, jika tidak, segala bentuk kegiatan ormas itu akan dilarang. (MDH)
Short link