Kabar Latuharhary

Deklarasi Bojonegoro dalam Festival HAM 2016

Menutup rangkaian kegiatan Festival HAM yang berlangsung sejak 30 November – 2 Desember 2016, dihasilkan Deklarasi Bojonegoro.

Deklarasi itu dibacakan oleh Bupati Bojonegoro Suyoto, yang mewakili pemerintah daerah, Ketua Komnas HAM M. Imdadun Rahmat yang mewakili lembaga negara serta Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo yang mewakili organisasi masyarakat sipil, pada 1 Desember 2016.

Deklarasi itu pada pokoknya berisi tujuh butir, yaitu:
  1. Berkomitmen untuk terus berusaha meningkatkan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan HAM untuk mencapai kehidupan yang lebih baik;
  2. Mendorong pemerintah daerah untuk mengambil inisiatif melaksanakan tanggung jawabnya di bidang HAM;
  3. Memastikan bahwa dalam menyelenggarakan agenda-agenda melaksanakan hak asasi manusia, perlu memerhatikan prinsip-prinsip HAM yang universal, non-diskriminatif, inklusif, solidaritas dan berkelanjutan;
  4. Mendorong untuk dibuka seluas-luasnya partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  5. Meminta kepada semua pihak untuk berperan aktif dalam peningkatan kapasitas pengetahuan HAM, baik untuk aparat pemerintahan maupun masyarakat sipil dan pihak-pihak lainnya;
  6. Mendorong kemitraan antara pemerintah daerah, warga, kelompok masyarakat sipil, akademisi dan sektor swasta untuk menyelenggarakan kabupaten/kota ramah HAM;
  7. Terlibat aktif dalam kerjasama global untuk mempromosikan Human Right Cities.

Festival HAM di Bojonegoro adalah kali ketiga dilaksanakan untuk mempromosikan Kota Ramah HAM.

Berdasarkan data pengaduan Komnas HAM, pemerintah daerah adalah termasuk aktor yang paling banyak diadukan karena indikasi pelanggaran HAM. (MDH)

(Foto: Beka Ulung Hapsara)


Short link