Latuharhary – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audit dampak atas kegiatan pelatihan aparat Satpol PP Kabupaten Bandung Barat dan Unsur Pemerintah lainnya di Provinsi Jawa Barat yang mengangkat tema “Kewajiban Negara Dalam Perlindungan Kebebasan Beragama” di Hotel BTC Bandung pada 21-22 Oktober 2014 lalu.
Kegiatan audit dampak ini dilakukan di Bandung Jawa Barat pada Rabu, 12 Oktober 2016 dan menghadirkan 11 (sebelas) orang alumni peserta pelatihan.
“Kami memang tengah melakukan audit dampak atas kegiatan penyuluhan yang dilakukan Biro Dukungan Penyuluhan HAM sepanjang tahun 2014. Mekanisme yang kami tempuh dalam rangka upaya ini antara lain melalui penyebaran quesioner dan diskusi terfokus,” kata Sudibyanto Kepala Biro Dukungan Penyuluhan HAM pada kata sambutannya.
Lebih lanjut Sudibyanto menambahkan bahwa hasil audit dampak ini akan digunakan sebagai masukan bagi Komnas HAM khususnya Biro Dukungan Penyuluhan HAM dalam menyusun rencana program Tahun Anggaran 2017-2018. “Kami memang ingin menjaring informasi dan masukan dari Bapak/ Ibu sekalian terkait perbaikan konsep kegiatan dan tema kegiatan penyuluhan Komnas HAM di masa yang akan datang kendati kita juga harus berhitung ulang mengingat begitu signifikannya dampak pemotongan anggaran,” tukasnya.
Sudibyanto juga mengingatkan begitu pentingnya menjalin komunikasi yang intensif dan kondusif pasca pelaksanaan kegiatan. “Kita sungguh berharap agar kegiatan yang kita lakukan dapat memberikan dampak positif ke masyarakat. Mari menyongsong masa depan yang lebih baik dengan meningkatkan muatan HAM dalam segala aspek kehidupan di masyarakat,” pungkasnya.
Salah seorang peserta audit dampak pelatihan Satpol PP menyampaikan bahwa agama adalah menjadi urusan pemerintah pusat. Daerah dan aparat terkait hanya berkaitan dengan persoalan membangun suasana yang kondusif bagi terbangunterwujudnyanya kerukunan beragama di kawasannya masig-masing.
Perlu disampaikan bahwa kegiatan evaluasi dampak dari aktivitas penyuluhan HAM telah dilakukan oleh Komnas HAM disejumlah daerah yaitu NTT, NTB, Serang (Jawa Barat), Lampung, Jakarta, dan Bandung. Kegiatan ini menargetkan sejumlah mantan peserta atau alumnus Training Of Trainer (TOT) dari Satpol PP, Buruh Migran, Polisi, dan seterusnya. Selain melalui mekanisme pengisian quesioner, informasi juga diperoleh melalui mekanisme diskusi terfokus. (Eva Nila Sari)
Short link