Jajaran Komnas HAM mengikuti kegiatan Survey Integritas Organisasi dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi di Komnas HAM. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 1 September 2016, dengan mengahadirkan tim survey dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) yaitu Bapak Budi dan Bapak Galih.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Komnas HAM Untung Tri Basuki menyampaikan bahwa Komnas HAM telah menyusun road map RB yang terdiri atas 8 area perubahan. Meskipun banyak kegiatan Komnas HAM yang tidak tercatat, namun secara pasti akan diperbaiki pendokumentasiannya sehingga bisa diukur pencapaiannya.
Komnas HAM dalam proses untuk membentuk jabatan fungsional, diantaranya saat ini sudah ada peneliti dan penyuluh, juga auditor. Namun, jabatan lain seperti untuk tugas penyelidikan, belum terbentuk karena masih ada hal yang perlu disiapkan. Komnas HAM mampunyai karakteristik tugas dan fungsi yang khas sehingga semestinya bisa diakomodasi tersendiri dalam rumpuan jabatan fungsional, misalnya Penyelidik.
Wakil Ketua Ansori Sinungan menyampaikan bahwa pengawasan dan kontrol berjenjang diperlukan untuk memastikan kinerja di setiap level berjalan dengan baik. Terkait dengan status dis-claimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Komnas HAM 2015, menjadi cambuk bagi Komnas HAM untuk memperbaiki diri. “Komnas HAM pasti mampu untuk itu,” harap Ansori.
Kegiatan selanjutnya adalah pengisian kuisioner integritas organisasi yang terdiri atas 30 pertanyaan yang bisa dijawab secara online maupun offline. Menurut Bapak Budi, sifat evaluasi dari Kemenpan RB adalah melakukan pembinaan. Setelah survey diadakan, akan dibuat laporan dan saran perbaikan untuk mempercepat terlaksananya RB di Komnas HAM.
Survey yang diikuti oleh puluhan staf Komnas HAM tersebut berjalan dengan baik dan diikuti secara antusias sebagai bentuk keinginan bagi Komnas HAM untuk berbenah diri agar lebih baik dan meningkat kinerjanya. Proses pengisian survey yang berlangsung sekitar 30 menit difasilitasi oleh Bapak Galih.
Short link