Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan melakukan kerja sama. Kerja sama tersebut akan diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman.
Dalam pertemuan di kantor Komnas HAM pada Jumat, 13 Mei 2016, dibahas mengenai draft Nota Kesepahaman oleh pejabat dari kedua lembaga negara tersebut.
"Nota kerja sama ini merupakan tindak lanjut komunikasi antara Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan M. Nurkhoiron dengan Menpora Imam Nahrawi pada pertengahan Maret 2016, untuk memromosikan HAM di kalangan pemuda," ujar Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM Sudibyanto.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman HAM di bidang kepemudaan, olahraga, dan kepramukaan, yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemenpora. Sesuai dengan fungsi Komnas HAM, kerjasama akan meliputi kegiatan pendidikan/penyuluhan, pengkajian, pemantauan, mediasi, dan pengawasan kebijakan penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Pembahasan draft naskah Nota Kesepahaman ini merupakan tahapan cukup penting. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama mengenai segala sesuatu yang hendak dikerjasamakan sehingga ada sinergi antara kedua pihak.
Penandatanganan nota kerja sama antara Komnas HAM dengan Kemenpora akan dilaksanakan sesegera mungkin. Setelah penandatanganan, nota kesepahaman tersebut akan diuraikan lebih lanjut dalam wujud Perjanjian Kerja Sama (Arif).
Short link