Selasa, 27 Januari 2015, Komnas HAM menerima kunjungan SMA Al-Muslim, Tambun, Bekasi, sebanyak 82 orang dari kelas XI dan XII IPS. Kunjungan ini dalam rangka Kegiatan Belajar Mengajar Lapangan (KBML) untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. “Komnas HAM sangat terbuka untuk menerima kunjungan dari sekolah maupun dari universitas, ini salah satu cara yang efektif untuk penyebarluasan wawasan HAM,” tutur Ayu, staf Bagian Penyuluhan HAM Komnas HAM.
Penanggung jawab kegiatan dari SMK Al-Muslim, Drs. Bambang Wisnugroho, mengatakan kunjungan ini bertujuan memberikan pengetahuan mengenai HAM dan Komnas HAM. “Diharapkan anak-anak kami ini setelah mendapat materi di sini bisa ikut menyebarluaskan pengetahuan tentang HAM kepada teman-temannya di sekolah,” ujar Bambang.
Pemaparan materi disampaikan oleh Eka Christiningsih Tanlain dan Kurniasari Novita Dewi. Materinya tentang kelembagaan Komnas HAM, hak anak dan bullying. Menurut data pengaduan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari 2011 sampai Agustus 2014 ada 369 pengaduan terkait masalah bullying. Menurut KPAI, bullying ini menjadi kasus tertinggi di bidang pendidikan mengalahkan tawuran pelajar, pungutan liar, maupun diskriminasi pendidikan. Bullying di sekolah berupa bullying verbal dan bullying fisik. Menurut KPAI, selama 2013 ada 181 kasus bullying di sekolah yang berujung pada tewasnya korban, 141 kasus korban luka berat, dan 97 korban luka ringan.
“Semoga adik-adik bisa menjadi agen anti bullying di sekolah,” tutur Eka dalam sesi terakhir pemberian materi. Kunjungan dari SMA Al-Muslim ini ditutup dengan acara foto bersama tim Komnas HAM dengan siswa dan guru dari SMA Al-Muslim. Sri Rahayu.
Short link