Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelenggarakan pelatihan Pelayanan Prima badan publik di kantor Komnas HAM. Acara yang diselenggarakan pada tangal 19-20 November 2015 dihadiri oleh pejabat Komnas HAM dan unit kerja terkait.
“Pelatihan pelayanan prima ini untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan di lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia”, kata Kepala Sub Bagian Administrasi Penerimaan dan Pemilahan Pengaduan Rima Melati.
Komnas HAM sebagai badan publik ingin selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komnas HAM memiliki kewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional.
Komnas HAM mengundang berbagai instansi, seperti: Ombudsman Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi nara sumber kegiatan ini.
Dalam memberikan layanan publik, Komnas HAM mengacu kepada tiga pendekatan utama. Pendekatan tersebut, yakni: peduli pada pengadu, melayanai dengan tindakan yang terbaik, dan memuaskan pengadu (pelanggan) dengan berorientasi pada standar layanan tertentu. (Didi Supandi/Arief Setiawan)
Short link