Latuharhary - Aliansi Masyarakat Kota Tual-Jakarta menggelar demonstrasi di depan kantor Komnas HAM Jl. Latuharhary no. 4 B Menteng Jakarta Pusat dalam rangka mendesak Komnas HAM untuk segera menangani kasus penembakan siswa SMA bernama Firman Rumaf di Tual beberapa waktu lalu, Kamis (26/11/2015).
Perlu disampaikan bahwa tragedi penembakan tersebut terjadi pada tanggal 25 November 2015. Kejadian bermula dari aksi tawuran antar siswa di kota Tual. Korban yang bernama Firman Rumaf tak lain adalah siswa kelas III (tiga) di salah satu sekolah menengah atas di Maluku tenggara ini, telah berusaha untuk menghindari tawuran tersebut. Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih, korban tak mampu menghindari tempat kejadian tersebut dan tertembak oleh oknum polisi Kanit Buser Polres Maluku yang berusaha melerai tawuran antar pelajar tersebut.
Tertembaknya pelajar SMA ini, kendati dinyatakan tanpa sengaja, telah membangunkan kembali trauma warga Tual. Oleh karenanya Aliansi Masyarakat Tual-Jakarta tidak menginginkan kejadian tersebut terulang lagi di Kota Tual. “Ini peristiwa yang sangat traumatik bagi warga Tual. Tindakan represif oknum kepolisian bukan hanya sekali terjadi sekali di Kota Tual. Rentetan peristiwa penembakan oleh oknum kepolisian telah sering kali terjadi. Akan tetapi kejadian-kejadian tersebut tidak pernah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar salah satu pelaku aksi.
Apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penanganan hukum yang pasti, Aliansi Masyarakat Kota Tual-Jakarta mengkhawatirkan akan menjadi bahaya laten yang kapanpun dapat memicu konflik yang lebih besar di Maluku Tenggara. “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini karena sesungguhnya konflik SARA yang pernah terjadi di Maluku Tenggara 16 tahun silam masih menyisakan trauma yang luar biasa bagi penduduk kota dan belum hilang hingga hari ini,” lanjut peserta aksi.
Dalam rangka mengantisipasi persoalan yang dikhawatirkan tersebut, Aliansi Masyarakat Kota Tual-Jakarta mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mencopot Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tual dan memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Tenggara untuk segera menangkap, menahan dan memproses pelaku penembakan. Kapolda Maluku Tenggara diminta untuk bertanggungjawab atas insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum Polisi Kota Tual tersebut. “Kami meminta Kapolri untuk mampu memberikan rasa aman bagi segenap penduduk kota di tanah Larvul Ngabal “, tukas peserta aksi kepada reporter Website Komnas HAM. (Reporter :Didi supandi/ Editor: Eva Nila Sari)
Short link