Kabar Latuharhary

Tahun 2018, untuk Pemajuan dan Penegakan HAM yang Lebih Baik

Tahun 2017 telah berlalu. Kita sekarang mulai menapak 2018. Apa yang telah dicapai pada 2017 dan apa yang akan dicapai pada 2018?

Dalam konteks pelaksanaan hak asasi manusia, masih cukup banyak catatan perjalanan HAM yang masih jauh dari ideal. Tujuh kasus pelanggaran HAM yang berat masih belum terselesaikan meskipun sudah dilakukan koordinasi antar lembaga yang terkait. Belum ada titik terang atas penyelesaian kasus itu. Artinya, pada 2018 ini, tujuh kasus itu masih menjadi kewajiban dari penyelenggara pemerintahan untuk menyelesaikannnya secara tuntas dan bermartabat. Penyelesaian atas kasus ini juga menjadi salah satu proritas Komnas HAM 2017-2022.

Pun dengan catatan pengaduan masyarakat ke Komnas HAM sepanjang 2017, tiga aktor yang paling banyak diadukan oleh masyarakat masih tetap belum berubah, yaitu Kepolisian, Korporasi dan Pemerintah Daerah. Selama beberapa tahun ini, ketiganya adalah entitas yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.

Sementara itu, klasifikasi pengaduan yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan dan hak atas keadilan. Hak atas kesejahteraan termasuk dalam ranah hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang diatur di dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi oleh Pemerintah RI ke dalam UU No. 11/2005. Sedangkan hak atas keadilan diatur di dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi ke dalam UU No. 12/2005.

Lebih lanjut, dalam konteks pemajuan HAM, sepanjang 2017, Komnas HAM telah menjalin kerjasama dengan banyak pihak untuk mempromosikan dan menyebarluaskan HAM kepada segenap lapisan masyarakat, melalui kegiatan pelatihan, penyuluhan, seminar, workshop, kampanye, publikasi, perpustakaan, dan teknologi informasi. Tercatat lembaga yang aktif bekerjasama dengan Komnas HAM diantaranya di jajaran Polri adalah Mako Brimob, Polda Jawa Tengah, Polda Maluku, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat dan Polda Sulawesi Tengah.

Selain itu, juga dilaksanakan kerjasama penyuluhan dan pendidikan HAM dengan pemerintah daerah diantaranya Pemkab Jember dan Pemkab Phakpak Barat dalam rangka mempromosikan Kota/Kabupaten HAM. Mengarusutamakan HAM di ranah pendidikan juga dilakukan melalui program Sekolah Ramah HAM, khususnya untuk tenaga pendidik SMA/SMK.

Terkait dengan agenda politik pemilihan kepala daerah di 171 wilayah (kabupaten/kota/provinsi) pada 2018, juga menjadi salah satu pencermatan Komnas HAM agar agenda politik tersebut menjunjung tinggi HAM dan jauh dari penggunaan isu SARA yang hanya akan memecah belah persatuan bangsa. Sebagai lembaga yang mandiri, Komnas HAM berkewajiban untuk memastikan bahwa para penyelenggara pemerintahan, baik di ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bertindak netral dan profesional untuk menjaga martabat penyelenggaraan pilkada yang kondusif.

Kita semua berupaya agar pada 2018, kondisi pelaksanaan HAM akan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini hanya akan tercapai jika setiap komponen masyarakat berpartisipasi untuk mewujudkannya, dengan kewajiban utama tetap melekat pada penyelenggara pemerintahan.

Selamat Tahun Baru 2018, semoga Pemajuan dan Penegakan HAM akan lebih baik! (MDH)

Foto: Kompas
Short link