Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Dukungan Penegakan HAM 2021
- Penulis: Komnas HAM
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2022
Biro Dukungan Penegakan HAM memiliki lingkup kerja untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM serta melaksanakan fungsi dan wewenang untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan serta mediasi hak asasi manusia atas kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM yang berat. Lingkup kerja tersebut merupakan bagian dari mandat yang diterima oleh Komnas HAM RI, khususnya melalui Pasal 76 ayat (1) jo. Pasal 89 ayat (3) dan (4) jo. Pasal 90 Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, Biro Dukungan Penegakan HAM juga berperan untuk melaksanakan fungsi dan wewenang Komnas HAM RI berdasarkan mandat lainnya yang diterima melalui Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Peran Biro Dukungan Penegakan HAM dalam melaksanakan fungsi dan wewenang Komnas HAM RI berdasarkan mandat yang diterima tentunya akan semakin meningkat dan kompleks seiring dengan semakin kompleks dan meningkatnya pula permasalahan di tengah masyarakat.
Laporan ini berisi informasi pertanggungjawaban atas Perjanjian Kinerja 2021 yang telah disepakati di dalam Biro Dukungan Penegakan HAM, termasuk berisi tentang program dan kegiatan yang telah dilakukan, jumlah kasus yang ditangani, jumlah pengamatan atas situasi HAM, jumlah penanganan kasus pelanggaran HAM yang berat, stakeholders yang terlibat, dan output serta outcome, serta anggaran yang telah dipergunakan. Demikian juga dengan kendala internal dan eksternal yang dihadapi. Selain itu, laporan kinerja ini disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 97 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Laporan Kinerja Biro Dukungan Penegakan HAM 2021 ini diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan dalam upaya mencapai target indikator kinerja yang lebih optimal pada tahun mendatang, serta meningkatkan kualitas dan kinerja lembaga.