Laporan Akuntabilitas Kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia TA 2021
- Penulis: Komnas HAM
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2022
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempunyai tujuan dan mandat untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Komnas HAM mencatat capaian dan tantangan dalam pemajuan dan penegakan hak asasi manusia sepanjang tahun 2021, dalam suasana masih di tengah pandemi Covid-19. Berbagai kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia masih terus terjadi baik di ranah hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya maupun hak atas pembangunan. Meskipun harus beradaptasi dengan kondisi Pandemi Covid19, tahun 2021 diakhiri dengan baik oleh Komnas HAM. Hal ini dibuktikan dengan capaian strategis maupun realisasi anggaran Komnas HAM masuk pada kategori Sangat Baik dalam sistem monitoring Bappenas maupun Kemenkeu RI. Pencapaian sasaran strategis diukur melalui indikator sasaran strategis yang telah disahkan dalam dokumen Rencana Strategis Komnas HAM tahun 2020 – 2024.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah telah dijelaskan bahwa pelaporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran pemerintah. Melalui laporan kinerja ini, Komnas HAM menyampaikan pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Komnas HAM menyadari sepenuhnya untuk mewujudkan mandat sebagaimana tertuang dalam undang-undang, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu Komnas HAM terbuka atas masukan dan kritikan membangun guna perbaikan kinerja Komnas HAM mendatang.