LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKIP) KOMNAS HAM BIRO PERENCANAAN, PENGAWASAN INTERNAL DAN KERJASAMA 2019
- Penulis: Komnas HAM
- Penerbit: Komnas HAM
- Tahun Terbit: 2020
Salah satu bentuk perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan oleh para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai visi misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan adalah melalui Laporan Kinerja yang
disampaikan secara periodik. Untuk memenuhi kewajiban tersebut Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama menyusun Laporan Kinerja yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja berdasarkan rencana kinerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyusunan Laporan Kinerja Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerja sama mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta berpedoman pada Rencana Strategis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019. Selengkapnya...