SURVEI KOMNAS HAM REFLEKSI 20 TAHUN UNDANG-UNDANG HAK ASASI MANUSIA

  • Penulis: Komnas HAM
  • Penerbit: Komnas HAM
  • Tahun Terbit: 2020
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjadi landasan bagi perlindungan HAM bagi masyarakat sekaligus menjadi dasar dibentuknya lembaga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dua dasawarsa Komnas HAM bekerja berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Salah satu tugas dan wewenang Komnas HAM adalah melakukan pengkajian dan penelitian berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberikan rekomendasi mengenai pembentukan, perubahan dan pencabutan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, pembahasan berbagai masalah yang berkaitan dengan perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia. Berdasarkan sejarah panjang atas pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia hingga disahkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM mempunyai mandat sebagai satu-satunya lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dalam pelanggaran hak asasi manusia. 
Berdasarkan hal tersebut Komnas HAM melaksanakan survei terhadap refleksi 20 Tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang bekerjasama dengan Litbang Kompas. Survei tersebut dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan responden dari kalangan usia muda, usia menengah atau produktif, usia lanjut dengan proporsi laki-laki dan perempuan serta tingkat pendidikan yang seimbang.
Kesimpulan hasil survei terhadap Undang-Undang HAM adalah pemahaman masyarakat terhadap konten undang-undang HAM sudah cukup baik. Namun secara normatif masyarakat Indonesia belum mengerti tentang lembaga Komnas HAM, kewenangan, tugas dan fungsi dari lembaga Komnas HAM. Undang-Undang HAM erat kaitannya dengan keberadaan dan substansi Komnas HAM. Oleh karena itu perlu diadakannya sosialisasi HAM di semua generasi masyarakat sebagai bagian dari perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.