Nota Kesepahaman antara Kemendikbudristek RI, Kemendagri, Kemenag RI, KemenPPPA, Kemensos, Komnas HAM, dan Komnas Disabilitas tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) ditandatangani pada 4 Agustus 2023.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:
a. penguatan mekanisme pencegahan, penanganan, dan pengawasan;
b. peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dan
c. pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.