Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dengan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu tentang Penggunaan Data dan Informasi Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia