Nota Kesepahaman antara Komnas HAM dengan Pusdaham UII, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan Southeast Asia of Freedom Network tentang Kerja Sama Pendayagunaan dan Pemanfaatan Pusat Sumber Daya HAM
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia