Perjanjian Kerja Sama antara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan Komnas HAM tentang Pelaksanaan Pemajuan HAM melalui Tridharma Perguruan Tinggi.
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia