KESEPAHAMAN BERSAMA ANTARA KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DENGAN KOMISI KEBENARAN DAN REKONSILIASI ACEH TENTANG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DALAM BIDANG PEMAJUAN DAN PENEGAKAN HAM
Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia